Sabtu, 26 Oktober 2013

DASAR-DASAR FILSAFAT

1. Pengertian Filsafat Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar. Filsafat tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektika. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir dan logika bahasa. Logika merupakan sebuah ilmu yang sama-sama dipelajari dalam matematika dan filsafat. Hal itu membuat filasafat menjadi sebuah ilmu yang pada sisi-sisi tertentu berciri eksak di samping nuansa khas filsafat, yaitu spekulasi, keraguan, rasa penasaran dan ketertarikan. Filsafat juga bisa berarti perjalanan menuju sesuatu yang paling dalam, sesuatu yang biasanya tidak tersentuh oleh disiplin ilmu lain dengan sikap skeptis yang mempertanyakan segala hal. Secara harfiyah atau etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan dan kebenaran. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yang merupakan katan majemuk dari Philia dan Sophia. Menurut Poedjawijatna filsafat berasal dari kata Arab yang erat hubungannya dengan bahasa Yunani, bahkan asalnya memang dari kata Yunani, yaitu philosophia, yang merupakan bentuk kata majemuk dari philo dan sophia. Philo berarti cinta atau keinginan dan karenanya berusaha untuk mencapai yang diinginkan itu. Sedangkan sophia berarti kebijakan (hikmah) atau kepandaian. Jadi filsafat adalah keinginan yang mendalam untuk mendapatkan kepandaian atau cinta pada kebijakan.[1] Harun Nasution juga mengatakan bahwa filsafat berasal dari bahasa Arab, yaitu falsafa dengan wazan atau timbangan fa’lala, fa’lalah dan fi’lal. Kalimat isim atau kata benda dari kata falsafa ini adalah falsafah dan filsaf. Dalam bahasa Indonesia, lanjut Harun banyak terpakai kata filsafat, padahal bukan dari kata falsafah (Arab) dan bukan pula dari philosophy (Inggris), bahkan juga bukan merupakan gabungan dari dua kata fill (mengisi atau menempati) dalam bahasa Inggris dengan safah (jahil atau tidak berilmu) dalam bahasa Arab sehingga membentuk istilah filsafat.[2] Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf". Secara terminologi pengertian filsafat memang sangat beragam, baik dalam ungkapan maupun titik tekannya. Menurut Poedjawijatna, filsafat adalah sejenis pengetahuan yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya tentang segala sesuatu berdasarkan pikiran belaka. Sementara Hasbullah Bakry, mengatakan bahwa filsafat adalah sejenis pengetahuan yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia. Plato mendefinisikan filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran asli (hakiki), dan kata Aristoteles filsafat adalah peengetahuan yang meliputi kebenaran yang tergabung di dalamnya metafisika, logika, retorika, ekonomi, politik dan estetika. Selanjutnya, menurut Immanuel Kant filsafat adalah pengetahuan yang menjadi pokok pangkal segala pengetahuan yang tercakup di dalamnya empat persoalan, yaitu : (a) apa yang dapat diketahui, jawabannya adalah metafisika, (b) apa yang seharusnya diketahui, jawabannya adalah etika, (c) sampai di mana harapan kita, jawabannya adalah agama dan (d) apa itu manusia, jawabannya adalah antropologi.[3] Barangkali karena rumitnya mendefinisikan filsafat dan ternyata hasilnya juga relatif sangat beragam, maka Muhammad Hatta tidak mau terlalu gegabah memberikan definisi filsafat. Menurut dia sebaiknya filsafat tidak diberikan defenisi terlebih dahulu, biarkan saja orang mempelajarinya secara serius, nanti dia akan faham dengan sendirinya. Pendapat Hatta ini mendapat dukungan dari Langeveld. Pendapat ini memang ada benarnya, sebab inti sari filsafat sesungguhnya terdapat pada pembahasannya. Akan tetapi – khususnya bagi pemula – sekedar untuk dijadikan patokan awal maka defenisi itu masih sangat diperlukan. 2. Mengapa Manusia Berfilsafat Apabila seseorang bertanya tentang sesuatu, maka sebenarnya dia sudah berfilsafat, karena bertanya berarti ingin tahu dan keingintahuan itu merupakan esensi dari filsafat. Akan tetapi pertanyaan kefilsafatan yang sesungguhnya adalah pertanyaan yang sangat mendalam dan serius. Pertanyaan kefilsatan memerlukan jawaban yang hakiki, dan setelah mendapatkan jawaban, apabila meragukan maka jawaban itu akan dipertanyakan kembali untuk mendapatkan jawaban yang lebih mendalam (hakiki). Jadi filsafat adalah upaya pemikiran dan penyelidikan secara mendalam atau radikal (sampai ke akar persoalan). Dengan demikian pertanyaan filsuf tidaklah sembarangan. Oleh karena itu pertanyaan seperti apa rasa gula tidak akan melahirkan filsafat, sebab hal itu bisa dijawab dengan mudah oleh lidah atau berapa tahun durian dapat berbuah juga tidak melahirkan filsafat, karena dapat dijawab oleh sains dengan melalui riset (penelitian). Contoh pertanyaan kefilsafatan adalah seperti diutarakan oleh Thales, “apakah bahan alam semesta ini?”. Pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan sembarangan, karena yang dipertanyakan adalah masalah esensi atau hakikat alam semesta. Jadi perlu pemikiran dan penyelidikan yang mendalam (radikal). ü Pancaindera jelas tidak mampu menjawab pertanyaan tersebut, sebab pancaindera hanya sekedar menyaksikan benda alam yang ada secara lahiriyah. ü Sains juga tidak sanggup menjawab, karena hanya menyelidiki secara empiris benda yang ada. ü Tetapi filsafat mampu mengungkapkan jawaban yang lumayan dapat memuaskan. Seperti jawaban dari Thales sendiri bahwa bahan alam semesta adalah air, dengan alasan bahwa air itu dapat berubah menjadi berbagai wujud. Jika air dimasukkan ke dalam ember maka dia akan membentuk seperti ember, dst. Selain itu air amat dibutuhkan dalam kehidupan, bahkan bumi ini menurutnya terapung di atas air. Pertanyaan tersebut pertamakali muncul pada zaman permulaan (Yunani Kuno), yang dilatarbelakangi oleh keta’juban (keheranan) terhadap alam semesta. Ketakjuban ini menurut Jan Hendrik Rapar (2001 : 16) menunjuk kepada dua hal penting, yaitu subyek dan obyek. Jika ada ketakjuban pasti ada yang takjub (subyek) dan yang menakjubkan (obyek). Subyek ketakjuban adalah manusia, sebab manusia satu-satunya makhluk yang memiliki perasaan dan akal budi. Hal ini karena ketakjuban hanya dapat dirasakan dan dialami oleh makhluk yang berperasaan dan berakal budi. Adapun obyek ketakjuban adalah segala sesuatu yang ada, baik di alam nyata maupun di alam metafisik (abstrak) Selain ketakjuban, yang mendorong manusia berfilsafat adalah karena adanya aporia (kesangsian, keraguan, ketidakpastian atau kebingungan). Pertanyaan yang timbul akibat aporia ini menurut Ahmad Tafsir muncul di zaman modern. Aporia ini berada di antara percaya dan tidak percaya. Ketika manusia bersikap percaya atau mengambil tidak percaya, maka pikiran tidak lagi bekerja atas hal itu, akan tetapi jika dia berada antara percaya dan tidak percaya maka pikiran mulai bergerak dan berjalan untuk mencari kepastian. Sangsi atau keraguan akan menimbulkan pertanyaan, pertanyaan membuat pikiran bekerja, dan pikiran bekerja akan melahirkan filsafat. Jadi sikap keingintahuan atau ingin kepastian terhadap sesuatu dapat melahirkan filsafat. Ada juga yang mengatakan bahwa filsafat dilahirkan atas dasar adanya ketidakpuasan. Sebelum filsafat lahir, berbagai mitos memainkan peranan penting dalam kehidupan manusia. Mitos tersebut beupaya memberikan penjelasan terhadap manusia tentang asal mula dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di alam semesta, akan tetapi penjelasan dan keterangan tersebut makin lama semakin tidak memuaskan manusia. Mitos tersebut antara lain membawa ajaran bahwa alam semesta beserta fenomina yang ada tidak mungkin dapat dipikirkan secara ratio, akan tetapi harus diterima secara intuisi (perasaan dan keimanan). Mereka ketika itu sangat meyakini ajaran agama (Dewa). Jawaban yang diberikan oleh Thales (mendapat gelar bapak filsafat, karena dianggap orang yang pertama kali berfilsafat) bahwa bahan baku alam semesta alam air, jelas tidak diterima oleh dogmatis atau mitos ketika itu. Dalam hal ini Henri Bergson (penganut intuitisme) mengatakan bahwa akal sangat terbatas. Akal hanya memapu menjangkau atau memahami suatu obyek apabila mengkonsentrasi-kan kepada obyek tersebut. Ketika itu maka manusia harus tunduk kepada intuisi. 3. Obyek Kajian Filsafat Pada dasarnya setiap ilmu memiliki dua macam obyek, yaitu obyek material dan obyek formal. Obyek material adalah segala sesuatu yang dijadikan sasaran penyelidikan, baik sesuatu yang bersifat konkret seperti kerbau, sapi, manusia, pohon, batu, tanah, air dan tanah maupun abstrak seperti nilai-nilai, ide-ide, paham atau aliran dan sebagainya. Contoh, misalnya tubuh manusia menjadi obyek material bagi ilmu kedokteran. Sedangkan obyek formal adalah cara pandang tertentu tentang obyek material tersebut, misalnya pendekatan empiris dan eksperimen dalam ilmu kedokteran. Filsafat, sebagai sebuah proses berpikir yang sistematis dan radikal juga memiliki obyek material dan obyek formal. Obyek material filsafat adalah segala yang ada, baik yang nampak (dunia empiris) maupun yang tidak nampak (abstrak, metafisika). Menurut sebagian filosof obyek material filsafat itu menyangkut tiga hal, yaitu yang ada dalam kenyataan, yang ada dalam fikiran dan yang ada dalam kemungkinan.[4] Obyek material filsafat pada umumnya sama dengan obyek penelitian sains, bedanya terletak pada dua pokok, yaitu : Pertama sains menyelidiki obyek material yang empiris, sedangkan filsafat lebih mengarah kepada yang abstraks. Kedua, ada obyek material filsafat yang memang tidak dapat diteliti oleh sains, seperti Tuhan, hari akhir (obyek materi yang selamanya tidak empiris). Jadi obyek material filsafat lebih luas ketimbang obyek material sains.[5] Adapun obyek formal filsafat adalah sifat penyeledikan yang radikal, yakni keingintahuan tentang hakikat kebenaran sesuatu, dengan cara melakukan penyelidikan secara mendalam sampai ke akar-akarnya. Dengak kata lain bahwa obyek formal filsafat adalah sudut pandang yang menyeluruh, radikal dan obyektif tentang sesuatu yang ada untuk dapat mengetahui hakikat yang sesungguhnya. 4. Metode Kajian Filsafat Metode berasal dari bahasa Yunani, methodeuo yang diambil dari kata methodos, artinya mengikuti jejak, mengusut, menyelidiki dan meneliti, akar katanya adalah meta (dengan) dan hodos (jalan). Dalam hubungan dengan kegiatan yang bersifat ilmiah, metode berarti cara kerja teratur dan sistematis yang digunakan untuk memahami suatu obyek yang dipermasalahkan, yang merupakan sasaran dari bidang ilmu tertentu. Metode tidak sekedar menyusun dan menghubungkan bagian-bagian pemikiran yang terpisah-pisah, melainkan juga merupakan alat paling utama dalam proses dan perkembangan ilmu pengetahuan sejak dari awal penelitian hingga mencapai pemahaman baru dan kebenaran ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan.[6] Metode kefilsafatan sangat beraneka ragam, hampir sama dengan banyaknya jumlah ragam filsafat itu sendiri. Ini berarti bahwa filsafat tidak mempunyai metode tunggal yang digunakan oleh semua filsuf sejak zaman purba hingga sekarang. Dengan demikian sangat wajar apabila secara umum setiap metode dalam filsafat melahirkan teori atau faham tersendiri, seperti emperisme, rasionalisme, relativisme, idealisme dan lain sebagainya. Sebagai contoh misalnya, dalam Dictionary of Philosophy yang dikutip oleh Dr. Anton Bakker disebutkan ada sepuluh metode filsafat konkret, yaitu 1) metode kritis : Socrates dan Plato, 2) metode intuisi : Platinos dan Bergson, 3) metode skolastik : Aristoteles, Thomas Aquinas dan filsafar abad pertengahan, 4) metode matematis : Descartes, 5) metode empiris : Hobbes, Locke, Barkeley dan Hume, 6) metode transendental : Imanuel Kant, Neo-Skolastik, 7) metode dialektis : Hegel dan Karl Marx, 8) metode fenomenologis : Husserl dan eksistensialisme, 9) metode neo-positivisme dan 10) metode analitika bahasa: Wittgenstein (Sudarsono, 2001: 86-87). Dalam makalah sederhana ini hanya akan dijelaskan secara singkat dua metode sebagai berikut 1.1. Metode Dialektika (Kritis) Metode dialektika (bahasa Yunani dari kata kerja dialegesthai = bercakap-cakap atau dialog) atau dikenal juga dengan metode kritis ini pertama kali dimunculkan oleh Socrates. Metode ini bersifat analisis terhadap suatu istilah dan pendapat melalui pertanyaan atau dialog kesana kemari untuk membanding-bandingkan, kamudian ditemukan suatu kesimpulan yang hakiki. Dengan metode ini Socrates menemukan logika induksi dan definisi. Logika induksi adalah pemikiran yang bertolak dari pengetahuan khusus (contoh kongkret) lalu memberikan kesimpulan yang umum. Ketika Thales mengatakan bahwa dasar alam semesta adalah air, kemudian Anaximenes mengatakan udara dan yang lain menyebutkan terdiri dari empat unsur : tanah, air, udara dan api, lama kelamaan akhirnya memunculkan berbagai hasil pemikiran yang membingungkan – terutama di kalangan orang awam. Puncak kebingungan itu terlihat pada tokoh sofisme terbesar bernama Protagoras melalui konsep atau rumus relativisme. Menurut dia bahwa ukuran kebenaran adalah manusia dan kebenaran itu bersifat relatif, tidak ada kebenaran yang mutlak (obyektif atau hakiki). Ukuran kebenaran adalah menurut pandangan masing-masing manusia, “benar itu menurutku dan menurutmu”. Pemikiran relativisme ini juga berpengruh pada keyakinan agama orang Athena waktu itu, sehingga berkembanglah faham bahwa tidak ada kebenaran yang pasti tentang pengetahuan, tentang etika atau moral, metafisika, baik dan buruk, termasuk juga kebenaran agama, yang ada hanyalah kebenaran yang relatif atau subyektifitas. Sebagai akibat selanjutnya adalah bahwa mereka, terutama para pemuda, menjadi orang bingung yang tidak punya pegangan : sendi-sendi agama telah digoyahkan sementara dasar-dasar pengetahuanpun ikut terguncang. Cara berfikir seperti itu pada umumnya jatuh kepada kaum sofis[7], yaitu kelompok orang yang kurang terpelajar, baik di bidang sains maupun filsafat, namun mereka cukup populer. Mereka adalah orang-orang yang menjual kebijakan untuk memperoleh materi, mereka siap menolong para pencari keadilan asalkan mendapat bayaran. Apabila seorang sofis datang ke Athena, ia disambut dengan hangat oleh murid-murid atau pengikutnya untuk mendengarkan ceramhnya yang dianggap sebagai sesuatu yang tidak mungkin salah bahkan dianggap sebagai wahyu. Mereka sudah terlalu fanatik terhadap ajaran atau hasil pemikiran tentang relativisme ini. Dalam kondisi seperti itu, muncullah seorang filsuf baru – yang juga orang Yunani – bernama Socrates yang hidup pada kira-kira tahun 470 – 399 SM. Dia termasuk orang yang taat beragama dan memahami dasar-dasar pengetahuan. Dengan menggunakan metode dialektika, Socrates menemukan dan membuktikan adanya kebenaran yang obyektif yang merupakan esensi di dalam defenisi. Menurut dia kebenaran relatif memang ada dan perlu dipegang, akan tetapi kebanaran yang obyektif juga ada dan harus diyakini. Dalam mencari kebenaran, Socrates menggunakan metode tertentu yang bersifat praktis dan dijalankan melalui percakapan-percakapan (dialog, dialektika), misalnya dia bertanya tentang arete (keutamaan) kepada tukang besi, negarawan, filsuf, pedagang dan lain sebagainya. Tentu saja mereka memberikan jawaban yang berbeda tentang ciri keutamaan itu, namun juga ada ciri yang mereka sepakati. Ciri yang disepakati itulah definisi atau kebenaran obyektif, sedangkan ciri yang tidak disepakati adalah kebenaran suyektif. Sebagai contoh misalnya, orang bertanya “apakah kursi itu ?”. Untuk menjawabnya terlebih dahulu harus mengumpulkan semua kursi yang ada. Pertama kita menemukan kursi hakim dengan ciri ada tempat duduk dan ada sandaran, kakinya empat dan terbuat dari kayu jati. Selanjutnya kita menemukan kursi malas dengan ciri ada tempat duduk dan sandaran, kakinya dua dan terbuat dari besi antikarat, kemudian kita periksa lagi kursi makan yang memiliki ciri ada tempat duduk dan sandaran, kakinya tiga dan terbuat dari rotan, begitu seterusnya. Dari hasil pengamatan atau penyelidikan tersebut kita mendapatkan ciri-ciri umum dari kursi itu sendiri, yaitu bahwa setiap kursi memiliki tempat duduk dan sandaran, sedangkan ciri lain tidak terdapat pada semua kursi. Dengan ciri umum tersebut orang akan sepakat bahwa kursi adalah tempat duduk yang memiliki sandaran. Nah, inilah kebenaran yang obyektif. Tentang jumlah kaki, bahan kursi dan lainnya merupakan ciri khusus dari kursi tertentu yang merupakan kebenaran subyektif atau relatif. Dari ciri umum ini orang akan sepakat dan mengerti tentang apa itu kursi, sehingga ketika kita memesan kursi kepada tukang kursi cukup menyebutkan ciri-ciri yang khusus saja, misalnya kursi dengan kaki empat yang terbuat dari kayu jati, sedangkan sandaran dan tempat duduknya tidak perlu disebutkan. Demikian pendapat Socrates bahwa kebenaran itu ada yang relatif (subyektif) dan ada pula yang obyektif (mutlak). Teori atau ajaran Socrates ini diperkuat dan dikembangkan oleh salah sorang teman yang sekaligus muridnya bernama Plato. Hanya saja menurut Plato kebenaran umum (definisi, obyektif) itu bukan dibuat dengan cara dialog yang induktif sebagaimana dihasilkan oleh Socrates. Menurut Plato bahwa kebenaran obyektif itu sudah ada di alam ide. 1.2. Metode Intuisi Metode intuisi (suara hati atau keimanan atau tenaga rohani yang berbeda dengan akal) ini pertama kali dilontarkan oleh Plotinus. Dengan metode ini plotinus melahirkan teori emanasi,[8] yang juga bepengaruh pada filsafat Islam. Emanasi merupakan sebuah teori yang cukup berani, karena para filsuf sebelumnya tidak mampu dan takut untuk melontarkan teori ini. Kosmologi Palotinus memang cukup tinggi terutama dalam hal spekulasi dan imajinasinya, semenatara itu pandangan mistis merupakan ciri filsafatnya. Tujuan filsafat Plotinus adalah tercapainya kebersatuan dengan Tuhan yang ditempuh melalui cara : pertama-tama mengenal alam lewat indera yang kemudian bisa ke tingkat mengenal Tuhan, lalu menuju jiwa dunia dan terakhir baru menuju jiwa illahi. Jawaban Thales bahwa bahan alam semesta adalah air – termasuk jawaban lain yang katanya berasal dari udara, tanah dan api – dianggap belum memuaskan manusia, karena pertanyaan lebih berbobot daripada jawabannya. Pada kira-kira 800 tahun kemudina, muncullah Ptlotinus menyusun jawaban yang lumayan, yaitu yang dikenal dengan teori emanasi. Menurut Plaotinus alam semesta ini tercipta dari pancaran dan berasal dari Tuhan. Tuhan dalam pandangannya tidak terbagi-bagi dan tidak mengandung arti banyak. Yang banyak (makhluk) ini mengalir lewat proses emanasi, yakni hanya satu yang bisa keluar dari yang satu (The One). Plotinus kemudian menegaskan bahwa hanya ada Satu yang wajib ada, sederhana dan absolut. The One atau Yang Esa tersebut menurut Plotinus adalah seuatu realitas yang tidak mungkin dpat dipahami melalui metode sains dan logika, karena ia berada di luar eksistensi dan di luar segala nilai, sehingga apabila seseorang mencoba untuk mendefinisikanya niscaya akan gagal. The One atau Yang Esa merupakan puncak segala yang ada, cahaya di atas cahaya yang tidak mungkin diketahui esensinya, sekalipun oleh orang yang merasa memiliki pengetahuan ketuhanan cukup tinggi. Seseorang hanya dapat mengetahui bahwa Ia adalah pokok atau prinsip yang berada di belakang akal dan jiwa. Dia tidak dapat dideteksi melalui penginderaan dan tidak dapat dipahami lewat pemikiran logis, tapi hanya dapat dihayati melalui intuisi (hati nurani atau keimanan). Dari teori emansi itu, Plotinus juga melontarkan ajaran tentang reinkarnasi yaitu keyakinan akan penyatuan kembali jiwa manusia dengan Tuhan (The One). Reinkarnasi ini ditentukan oleh perilaku dan tindakan manusia selama hidup di dunia. Jiwa yang bersih tidak ada lagi kaitannya dengan dunia, dia akan kembali menyatu dengan Tuhan. Sedangkan jiwa yang kotor harus hidup kembali ke dalam kehidupan yang lebih rendah seperti kepada orang jahat, hewan atau tumbuhan, sesuai dengan tindakan kejahatan jiwa itu sendiri. 5. Karasteristik atau Sifat Dasar Filsafat 5.1. Berfikir Radikal Berfilsafat berarti berfikir secara radikal. Para filosuf adalah para pemikir radikal, sehingga mereka tidak akan pernah terpaku hanya kepada fenomena suatu identitas atau realitas tertentu saja. Keradikalan berfikir mereka akan senantiasa mengobarkan hasratnya untuk menemukan akar seluruh kenyataan. Radik atau akar sebuah realitas memang selalu dianggap penting oleh mereka karena menemukan akar atau radik tersebut membuat mereka paham akan sebuah realitas tersebut. Berpikir radikal akan memperjelas realitas lewat penemuan dan pemahaman akan realitas itu sendiri. Kegiatan berfikir untuk menemukan hakikat atau akar seluruh sesuatu itu dilakukan secara mendalam (radikal). Lois O. Kattsoff (1996 : 6) mengatakan bahwa kegiatan kefilsafatan ialah merenung, tetapi bukanlah melamun dan bukan pula berfikir secara kebetulan yang bersifat untung-untungan, melainkan dilakukan secara mendalam, radikal, sistematis dan universal. 5.2. Mencari asas Dalam memandang seluruh realitas, filsafat senantiasa berupaya mencari asas (dasar) yang peling hakiki dari keseluruhan realitas tersebut. Para filsuf Yunani, yang terkenal dengan filsuf alam menagamati keanekaragaman realitas di alam semesta ini, lalu bertanya “apakah di balik realitas alam yang beraneka ragam ini ada suatu asas atau dasar ?”. Mereka mulai mencari jawaban yang hakiki tentang itu semua. Thales menemukan asas alam semesta ini adalah air, Aneximenes menemukan bahwa asasnya adalah udara, dan Empedokles mengatakan ada empat unsur yang membentuk realitas alam ini, yaitu api, udara, tanah dan air. 5.3. Memburu Kebenaran Berfilsafat berarti memburu kebenaran hakiki tentang sesuatu. Filsuf adalah pemburu kebenaran. Kebenaran yang diburunya adalah kebenaran hakiki dan tidak meragukan. Untuk memperoleh kebenaran yang sungguh-sungguh atau hakiki dan dapat dipertanggung jawabkan, maka setiap kebenaran yang telah diraih harus senantiasa terbuka. Kebenaran tentang sesuatu yang sudah ditemukan oleh seorang filsuf akan selalu diteliti ulang oleh yang lain demi mencari kebenaran yang lebi hakiki dan dapat dipertanggungjawabkan. CABANG ATAU PEMBAGIAN FILSAFAT Pada tahap awal kelahiran filsafat sesungguhnya mencakup seluruh ilmu pengetahuan, kamudian berkembang sedemikian rupa menjadi semakin rasional dan sistematis. Seiring dengan perkembangan itu, wilayah pengetahuan manusia semakin luas dan bertambah banyak, tetapi juga semakin mengkhusus atau spesifik. Lalu lahirlah berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang satu persatu mulai memisahkan diri dari filsafat. Namun kendati pun demikian, tidak berarti filsafat telah menjadi begitu miskin sehingga tinggal terarah hanya kepada satu permasalahan pokok, dengan wilayah pengetahuan yang semakin sempit dan pada suatu saat akan lenyap sama sekali. Kenyataannya, masalah-masalah pokok yang dihadapi filsafat tak pernah berkurang. Karena banyaknya masalah pokok yang harus dibahas dan dipecahkan, filsafat pun dibagi ke dalam bidang-bidang studi atau beberapa cabang. (Jan Hendrik Rapar, 2001 : 34) Aristoteles membagi filsafat kepada tiga bidang studi, yaitu : 1) Filsafat spekulatif atau teoretis, yakni suatu cabang filsafat yang bersifat obyektif. Termasuk di dalamnya adalah fisika metafisika, biopsikologi dan sebagainya. Tujuan utama filsafat ini adalah pengetahuan demi pengetahuan itu sendiri. 2) Filsafat Praktis, yakni filsafat yang memberi petunjuk dan pedoman bagi tingkah laku manusia yang baik dan sebagaimana mestinya, termasuk di dalamnya adalah etika dan politik. Sasaran terpenting bagi filsafat praktis ini adalah membentuk sikap dan perilaku yang akan memampukan manusia untuk bertindak dalam terang pengetahuan itu 3) Filsafat Produktif, yaitu pengetahuan atau filsafat yang membimbing dan menuntun manusia menjadi produktif lewat suatu keterampilan khusus, termasuk di dalamnya adalah kritik sastra, retorika dan estetika. Adapun sasaran utama yang hendak dicapai lewat filsafat ini adalah agar manusia sanggup menghasilkan sesuatu, baik secara teknis maupun secara puitis dalam terang pengetahuan yang benar. Sementara Will Durant membagi studi filsafat kepada 5 cabang, yaitu : 1) Logika, yakni studi tentang metode berfikir dan metode penelitian ideal, yang terdiri dari observasi, introspeksi, deduksi dn induksi, hipotesis dan eksperimen serta analisis dan sintesis. 2) Estetika atau disebut juga filsafat seni (philosophy of art), yakni filsafat yang membahas tentang bentuk ideal dan keindahan. 3) Etika, yaitu filsafat tentang studi perilaku ideal. 4) Politika, yaitu studi tentang organisasi sosial yang ideal, yakni tentang monarki, aristokrasi, demokrasi sosialisme, anarkisme dan sebagainya. 5) Metafisika. Metafisika ini terdiri dari ontologi, filsafat psikologi dan epitemologi. Para penulis ENSIE (Earste Nederlandse Systematich Ingerichete Ensyclopaedie) membagi filsafat kepada sepuluh cabang, yaitu : metafisika, logika, epistemologi, filsafat ilmu, filsafat naturalis, filsafat kultural, filsafat sejarah, estetika, etika dan filsafat manusia. Sedangkan The World University Ensyclopedia membagi filsafat kepada: filsafat sejarah, metafisika, epistemologi, logika, etika dan estetika. Sementara Christian Wolff (1679-1754) membaginya kepada cabang-cabang : logika, ontologi, kosmologi, psikologi, teologi naturalis dan etika. Masih banyak lagi pembagian filsafat yang dikemukakan oleh para filsuf, namun pada umumnya sekarang dibagi kepada enam cabang utama, yaitu : epistemologi, metafisika (meliputi ontologi, kosmologi, teologi metafisik dan antropologi), logika, etika, estetika dan filsafat tentang berbagai disiplin ilmu. 1. Epistemologi Epistemologi merupakan cabang filsafat yang bersangkut paut dengan teori pengetahuan. Istilah epistemologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu episteme bisa diartikan sebagai pengetahuan atau kebenaran dan logos = kata, pikiran, teori atau ilmu. Dengan demikian epistemologi berarti teori atau filsafat tentang pengetahuan. Istilah ini dalam bahasa Inggris dikenal dengan sebutan “theory of knowledge” (teori pengetahaun). Epistemologi adalah bidang studi filsafat yang mempersoalkan hal-ihwal pengetahuan yang meliputi antara lain bagaimana memperoleh pengetahuan, sifat hakikat pengetahuan dan kebenaran pengetahuan. Dari persoalan-persoalan yang dikemukakan oleh epistemologi itu terkandung nilai, yaitu berupa jalan atau metode penyelidikan ke arah tercapainya pengetahuan yang benar[9]. Dengan kata lain bahwa secara umum, epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai hakikat ilmu. Ilmu sebagai proses adalah usaha pemikiran yang sistematik dan metodik untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada suatu obyek. Dalam rumusan yang lebih rinci disebutkan bahwa epistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode dan validasi pengetahuan. Jadi, pernyataan mengenai apakah obyek kajian ilmu itu dan seberapa jauh tingkat kebenaran yang bisa dicapainya serta kebenaran obyektif, subyektif absolut dan relatif merupakan lingkup dan medan kajian epistemologi. Secara tradisional, yang menjadi pokok persoalan epistemologi adalah : sumber, asal mula dan sifat dasar pengetahuan; bidang, batas dan jangkauan pengetahuan; serta validasi dan rehabilitas dari berbagai klaim terhadap pengetahuan. Oleh sebab itu, rangkaian pertanyaan yang biasa diajukan untuk mendalami permasalahan yang dipersoalkan di dalam epistemologi adalah : apakah pengetahuan itu?, apakah yang menjadi sumber dan dasar pengetahuan?, apakah pengetahuan itu berasal dari pengamatan, pengalaman atau akal budi?, dan apakah pengetahuan itu kebenaran yang pasti atau hanya merupakan dugaan? 1.1. Tentang Pengetahaun Jika dikatakan seseorang mengetahui sesuatu, berarti dia telah memiliki pengetahuan tentang sesuatu itu. Dengan demikian pengatahuan adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjuk kepada apa yang diketahui oleh seseorang. Pengetahuan senantiasa memiliki subyek, yakni yang mengetahui dan obyek, yakni sesuatu yang diketahui. Dan pengetahuan juga bertautan erat dengan kebenaran, karena demi mencapai kebenaranlah maka pengetahuan itu eksis. Kebenaran adalah kesesuaian antara pengetahuan dengan obyeknya. Ketidaksesuaian pengetahuan dengan obyeknya disebut kekeliruan. Suatu obyek yang ingin diketahui senantiasa memiliki begitu banyak aspek yang amat sulit diungkapkan secara serentak. Kenyataannya, manusia hanya mengetahui beberapa aspek dari suatu obyek itu, sedangkan yang lainnya tetap tersembunyi baginya. Dengan demikian jelas bahwa amat sulit untuk mencpai kebenaran yang lengkap dari obyek tertentu, apalagi mencapai seluruh kebenaran dari segala sesuatu yang dapat dijadikan obyek pengetahuan. Menurut Jan Hendrik Rapar (1996:38) bahwa pengetahuan itu dapat dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu : 1) Pengetahuan biasa (ordinary knowledge). Ini terdiri dari “nir-ilmiah” dan “pra-ilmiah”. Pengetahuan nir-ilmiah adalah hasil penyerapan dengan indera terhadap obyek tertentu yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dan termasuk pula pengetahuan intuituf. Pengetahuan pra-ilmiah merupakan hasil penyerapan inderawi dan pengetahuan yang merupakan hasil pemikiran rasional yang tersedia untuk diuji lebih lanjut kebenarannya dengan menggunakan metode-metode ilmiah. 2) pengetahuan ilmiah (scientific knowledge), pengetahuan yang diperoleh lewat penggunaan metode-metode ilmiah yang lebih menjamin kepastian kebenaran yang dicapai. Inilah pengetahuan yang sering disebut sains (science). 3. pengetahuan filsafat (philosophical knowledge), yang diperoleh lewat pemikiran rasional yang didasarkan pada pemahaman, penafsiran, spekulasi, penilaian kritis serta pemikiran-pemikiran yang logis, analitis dan sistematis. Pengetahuan filsafat ini berkaitan dengan hakikat, prinsip dan asas seluruh realitas yang dipersoalkan selaku obyek yang hendak dicapai atau diketahui. 1.2. Perbedaan Pengetahaun dengan Ilmu Dari seperangkat pengertian yang ada, pengetahaun dengan ilmu sering dikacaubalaukan. Keduanya sering dianggap mempunyai persamaan makna, bahkan telah dirangkum menjadi sebuah kata majemuk yang mengandung arti tersendiri. Padahal apabila kedua kata itu berdiri sendiri, maka perbedaannya akan nampak dengan jelas. Kata pengetahuan diambil dari bahasa Inggris knowledge, sedangkan ilmu berasal dari bahasa Arab ilm (عـلـم) atau kata Inggis science. Makna semacam ini nampak lebih baik daripada mencampuradukkan dua kata tersebut. Dengan memisahkan kedua kata ini, maka akan diperoleh pengertian dan perbedaannya masing-masing. Pengetahaun dapat diartikan sebagai hasil tahu manusia terhadap sesuatu atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu obyek yang dihadapi atau obyek tertentu. Pengetahuan dapat berwujud benda-benda fisik, pemahamannya dilakukan dengan cara persepsi baik lewat indera maupun lewat akal. Dapat pula obyek yang dipahami itu berbentuk ideal atau yang bersangkutan dengan masalah kejiwaan yang cara memahaminya dengan komprehensi, bahkan dapat berwujud subsistensi yang dipahami lewat persepsi. Apabila obyeknya berupa nilai (value), pemahamannya lewat persepsi pula. Franz Rosenthal mengemukakan bahwa ada lebih dari seratus definis pengetahaun, antara lain : (a) pengetahaun yang menyangkut proses mengetahui, (b) pengetahuan yang menyangkut tentang pengamatan, (c) pengetahaun yang menyangkut proses yang diperoleh melalui persepsi mental dan (d) pengetahuan yang menyangkut kepercayaan.[10] Pengertian ilmu sebagaimana dikemukakan oleh The Liang Gie adalah suatu bentuk aktivitas manusia yang dengan melakukannya manusia memperoleh suatu pengetahuan dan pemahaman yang senantiasa lebih lengkap dan cermat tentang alam di masa lampau, sekarang dan kemudian hari, serta suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya pada dan mengubah lingkungan serta mengubah sifat-sifatnya sendiri. Sementara Charles Singer mengatakan “Ilmu adalah proses yang membuat pengetahuan”. Jujun S. Suriasumantri dalam bukunya Ilmu Dalam Perspektif menulis “ilmu lebih bersifat merupakan kegiatan daripada sekedar produk yang siap dikonsumsikan”. Perbedaan antara ilmu dan pengetahuan dapat ditelusuri dengan melihat perbedaan ciri-cirinya. Menurut Herbert L. Searles ciri-ciri tersebut sebagai berikut : “Kalau ilmu berbeda dengan filsafat berdasarkan ciri empiris, maka ilmu berbeda dari pengetahuan biasa karena ciri sistematisnya”. Mohammad Hatta (mantan Wakil Presiden RI pertama) membedakan ilmu dengan pengetahuan sebagai berikut : “Pengetahuan yang didapat dari pengalaman disebut pengetahuan pengalaman, atau ringkasnya pengetahuan. Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut ilmu. Bahwasanya pengetahuan saja bukanlah ilmu, dapat kita persaksikan pada binatang yang juga mempunyai pengetahuan, misalnya anjing. Dari gerak tangan tuannya atau dari keras atau lembutnya suara tuannya itu, ia tahu apa yang dimaksud tuannya terhadap dia. Tiap-tiap ilmu mesti bersendi kepada pengetahuan. Pengetahuan adalah tangga yang pertama bagi ilmu untuk mencari keterangan lebih lanjut”. Jadi pada dasarnya perbedaan antara ilmu dengan pengetahuan adalah terletak pada sifat sistematik dan cara memperolehnya. Perbedaan tersebut menyangkut pengetahuan yang pra-ilmiah atau pengetahuan biasa, sedangkan pengetahuan ilmiah dengan ilmu tidak mempunyai perbedaan yang berarti. Dalam perkembangan selanjutnya di Indonesia, pengetahuan disamakan artinya dengan ilmu, karena kata ilmu yang berasal dari bahasa Arab berarti pengetahuan. Nawawi Dusky menulis dalam Buletin Dakwah : “ilmu yang berasal dari bahasa Arab ini artinya adalah pengetahaun”. Dengan demikian bahwa secara bahasa pengetahuan dengan ilmu bersinomin arti, sedangkan dalam arti material keduanya mempunyai perbedaan. Sementara itu menurut disiplinya, ilmu pengetahuan dapat digolongakan menjadi tiga, yaitu : ilmu deduktif (ilmu-ilmu formal), ilmu induktif (ilmu-ilmu empiris) dan ilmu reduktif (sejarah dan lain-lain) [11] 1.3. Sumber Pengetahuan Proses terjadinya pengetahuan menjadi masalah mendasar dalam epistemologi, sebab hal ini akan mewarnai pemikiran kefilsafatan. Pandangan yang sederhana dalam memikirkan proses terjadinya pengetahuan, yaitu dalam sifatnya baik yang apriori maupun aporteriori. Pengetahuan apriori adalah pengetahuan yang terjadi tanpa adanya atau melalui pengalaman, baik pengalaman indera maupun pengalaman bathin. Sedangkan pengetahuan aporteriori adalah pengetahuan yang terjadi karena adanya pengalaman. Dalam mengetahui sesuatu diperlukan alat-alat, seperti pengalaman indera (sense experience), nalar (reason), otoritas (othority), intuisi (intuition), wahyu (revelation) dan keyakinan (faith). [12] Apakah sebenarnya yang menjadi sumber pengetahuan ?. Dalam hal ini para filsuf memberi jawaban yang berbeda. Plato, Descartes, Baruch Spinoza dan Leibniz mengatakan bahwa sumber pengetahuan adalah akal budi (ratio), bahkan ada yang secara ekstrim mengemukakan bahwa akal budi adalah satu-satunya sumber dari pengetahuan. Para filsuf yang mendewakan akal budi itu berpendapat bahwa setiap keyakinan atau pandangan yang bertentangan dengan akal budi tidak mungkin benar. Bagi mereka pikiran memiliki fungsi sangat penting dalam proses mengetahui. Pengetahuan didapat dari pengamatan. Dalam pengamatan inderawi tidak dapat ditetapkan apa yang subyektif dan apa yang obyektif. Jika kesan-kesan subyektif dianggap sebagai kebenaran maka hal itu mengakibatkan adanya gambaran-gambaran yang kacau di dalam imajinasi. Segala pengetahuan dimulai dengan gambaran-gambaran inderawi, kemudian ditingkatkan hingga sampai kepada yang lebih tinggi, yaitu pengetahuan rasional dan pengetahuan intuitif. Dalam pengetahun rasional orang hanya mengambil kesimpulan-kesimpulan, sedang dalam intuisi orang memandang kepada ide-ide yang berkaitan dengan Tuhan. Demikian pendapat Baruch Spinoza. Hal ini berbeda dengan pendapat Thomas Hobbes (1588-1679), salah seorang tokoh emperisme, yang mengatakan bahwa pengetahuan diperoleh karena pengalaman. Menurutnya pengalaman adalah awal segala pengetahuan, segala ilmu pengetahuan diturunkan dari pengalaman dan hanya pengalamanlah yang memberi jaminan akan kepastian. Yang disebut pengalaman adalah keseluruhan atau totalitas segala pengamatan yang disimpan dalam ingatan dan digabungkan dengan suatu pengharapan akan masa depan, sesuai dengan apa yang telah diamati pada masa lampau. Pengalaman inderawi terjadi karena gerak benda-benda diluar kita menyebabkan adanya suatu gerak di dalam indera kita. Gerak itu diteruskan kepada otak, dari otak dilanjutkan ke jantung. Di dalam jantung timbul suatu reaksi, suatu gerak dalam jurusan yang sebaliknya. Pengamatan yang sebenarnya terjadi pada awal gerak reaksi tadi. Beberapa filsuf yang lain seperti Bacon, Thomas Hobbes dan John Locke mengatakan bahwa sumber pengetahaun adalah pengalaman inderawi, bukan akal budi atau ratio. Pada dasarnya menurut mereka, pengetahuan bergantung pada pancaindera manusia dan pengalaman-pengalaman inderanya, bukan pada rasio. Mereka juga mengklaim bahwa seluruh ide dan konsep manusia sesungguhnya berasal dari pengalaman. Tidak ada ide atau konsep yang di dalam dirinya sendiri bersifat apriori, tetapi sesungguhnya aposteriori. John Locke, misalnya, mengatakan bahwa seluruh ide manusia berasal secara langsung dari sensasi dan lewat refleksi terhdap ide-ide sensitif itu sendiri. Tidak ada suatu apapun juga dalam akal budi manusia yang tidak berasal dari pengalaman inderawi. Dengan kata lain bahwa segala pengetahuan datang dari pengalaman dan tidak lebih dari itu. Akal (ratio) menurutnya bersifat pasif pada waktu pengetahuan didapatkan. Akal tidak melahirkan pengetahuan dari dirinya sendiri. Semua akal serupa dengan secarik kertas yang tanpa tulisan, yang menerima segala sesuatu yang datang dari pengalaman. Dia tidak membedakan antara pengetahuan inderawi dan pengetahuan akali, satu-satunya sasaran obyek pengetahuan adalah gagasan atau ide-ide, yang timbulnya karena pengalaman lahiriyah (sensation) dan bathiniyah (reflection). 1.4. Adakah Pengetahuan yang Benar dan Pasti Louis O. Kattsoff dalam teori korespondensinya menyatakan bentuk kebenaran sebagai berikut “bahwa sutu pendapat itu benar jika arti yang dikandungnya sungguh-sungguh merupakan halnya, dinamakan teori koresponden. Kebenaran atau keadaan dasar itu berupa kesesuaian (koresponden) antara arti yang dimaksudkan oleh suatu pendapat dengan apa yang sungguh-sungguh halnya atau apa yang merupakan fakta-faktanya”. Teori kebenaran yang lain dikemukakan oleh Harold H. Titus sebagaimana dikutip oleh H. Endang Saifuddin Anshari sebagai berikut : “Kebenaran adalah sesuatu yang sesuai dengan fakta atau sesuatu yang selaras dengan situasi aktual. Kebenaran ialah kesesuaian (agreement) antara pernyataan (statement) mengenai fakta dengan fakta aktual; atau antara putusan (judgement) dengan situasi seputar yang diberikan interpretasi”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebenaran dalam pengetahaun adalah kesesuaian antara subyek yang mengetahui dengan obyek yang diketahuinya. Contoh : Amir dibangunkan oleh Ali sambil berteriak bahwa ada kebakaran, Amir pun segera bangun dan percaya bahwa ada kebakaran. Ini dikatakan benar jika betul terjadi kebakaran, tapi dikatakan salah jika (kenyataannya) tidak terjadi kebakaran (Miska Muhammad Amien, 1983 : 7-8) Para penganut skeptisisme pada umumnya sependapat bahwa segala sesuatu, termasuk yang sudah pasti, dapat saja disangsikan kebenarannya. Untuk membenarkan diri, secara ekstrim mereka berpegang pada ungkapan Socrates yang mengatakan “apa yang saya ketahui adalah bahwa saya tidak mengetahui apa-apa”. Dengan demikian, mereka hendak menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada pengetahuan yang pasti dan mutlak. Pyrrho (365-275 SM), yang dikenal sebagai pencipta skeptisisme sistematis pertama, mengatakan bahwa kita harus senantiasa menyangsikan segala sesuatu yang dianggap benar karena sesungguhnya tidak ada yang benar-benar dapat diketahui dengan pasti. Ada banyak pandangan yang sering kali saling bertentangan, tetapi tidak pernah dapat ditentukan yang mana benar dan yang mana salah karena tidak ada kriteria yang dapat digunakan untuk itu (Jan Hendrik Rapar, 1996 : 40-42). John Wilkins (1614-1672) dan Joseph Glanvill (1626-1680) membedakan antara pengetahuan tertentu yang sempurna dan pengetahuan tertentu yang sudah pasti. Mereka berpendapat bahwa tidak seorang pun manusia dapat meraih pengetahuan yang sempurna karena kemampuan manusia telah cacat dan rusak. Adapun pengetahuan tertentu yang telah pasti, misalnya matahari terbit dari timur setiap hari, api menghanguskan, terkena air basah dan sebagainya merupakan pengetahuan yang pasti dan tidak perlu diragukan lagi. David Hume (1711-1776) menyerang dasar-dasar pengetahuan empiris. Menurutnya tidak ada suatu generalisasi pengalaman yang dapat dibenarkan secara rasional. Demikian pula proposisi mengenai pengalaman tidak perlu, karena seseorang dengan mudah akan dapat membayangkan suatu dunia di mana proposisi itu keliru. Sebagai contoh, “matahari akan terbit besok pagi” adalah sebuah generalisasi dari pengalaman atau realitas. Akan tetapi hal itu sebenarnya tidak perlu karena kita dapat membayangkan suatu dunia yang mirip dunia kita yang mataharinya tidak terbit besok pagi. Baginya generalisasi induktif sama sekali bukan suatu proses berfikir, tetapi sekedar mengharap bahwa hal yang sama akan berulang kembali dalam kondisi dan situasi yang sama. Pandangan para filsuf yang menyangsikan segala sesuatu, termasuk yang sudah dianggap pasti kebenaranya, sejak semula telah disanggah oleh pemikir lainnya. Misalnya Augustinus (354-430) mengatakan bahwa ungkapan “manusia tidak dapat mengetahui apa-apa” menunjukkan bahwa hal itu sebenarnya sudah merupakan pengetahuan. Oleh sebab itu, bagi Augustinus, pendapat filsuf yang demikian, secara rasional tidak konsisten, ungkapan tersebut adalah keliru dan salah, berarti tidak ada masalah. Jika memang benar, berarti ungkapan itu mengandung pertentangan dalam dirinya sendiri, karena bagaimanapun juga kita telah mengetahui dengan pasti tentang satu hal, yakni kita tahu bahwa kita tidak dapat mengetahui apa-apa. Sedangkan Thomas Reid (1710-1796) menyanggah presuposisi sentral David Hume yang mengatakan bahwa kepercayaan kita yang sangat mendasar haruslah dibenarkan oleh argument-argument rasional-filsafat. Thomas Reid mengatakan bahwa bukti-bukti rasional-filsafat yang dikehendaki Hume itu sesungguhnya tidak pantas dan tidak tepat. Menurutnya kepercayaan yang sangat mendasar itu tidaklah dilandaskan pada pra anggapan yang membuta begitu saja, melainkan justru mencerminkan konstitusi rasional kita yang sanggup pula mengenal lewat intuisi. 2. Metafisika Istilah metafisika juga berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata meta dan physika. Meta berarti sesudah, selain atau sebaliknya dan physika berarti nyata atau alam. Jadi metafisika dapat diartikan dibalik alam semesta atau selain yang nyata. Ditinjau dari segi filsafat secara menyeluruh, metafika adalah ilmu yang memikirkan atau membahas hakikat sesuatu di balik alam nyata. Metafisika biasanya dibagi kepada : metafisika umum atau ontologi dan metafisika khusus yang terdiri dari kosmologi, teologi metafisik dan filsafat antroplogi (Jan Hendrik Rapar, 1996:44) 2.1. Metafisika Umum atau Ontologi Metafisika umum atau ontologi ini membahas segala sesuatu yang ada secara menyeluruh dan sekaligus. Pembahasan itu dilakukan dengan membedakan dan memisahkan eksistensi yang sesungguhnya dari penampakkan atau penampilan eksistensi itu. Pertanyaan-pertanyaan ontologis yang utama dan sering diajukan adalah “apakah realitas atau ada yang begitu beraneka ragam dan berbeda-beda itu pada hakikatnya satu atau tidak ?”, kalau memang satu, “apakah gerangan yang satu itu ?” dan “apakah eksistensi yang sesungguhnya dari segala sesuatu yang ada itu merupakan realitas yang nampak atau tidak ?”. Dalam hal ini ada tiga teori ontologi yang terkenal, yaitu : a). Idealisme. Teori ini mengajarkan bahwa eksistensi atau ada yang sesungguhnya berada di dunia ide. Segala sesuatu yang nampak dan mewujud dalam alam inderawi hanya merupakan gambaran atau bayangan dari yang sesungguhnya yang berada di alam ide. Dengan kata lain bahwa realitas yang sesungguhnya bukanlah yang kelihatan, melainkan yang tidak nampak. Tokoh idealisme subyektif, George Berkeley (1685-1753) mengatakan bahwa satu-satunya realitas yang sesungguhnya adalah aku subyektif yang spritual. Baginya tidak ada substansi material dan sebagainya, seperti kursi dan meja, karena semua itu hanya merupakan koleksi ide yang ada dalam alam pikiran sejauh yang dapat diserap. G. Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831) menegaskan bahwa segala sesuatu yang ada adalah satu bentuk dari satu pikiran. b). Materialisme. Bagi materialisme ada atau esksitensi yang sesungguhnya adalah sesuatu yang bersifat material. Artinya realitas yang sesungguhnya adalah kebendaan. Karena itu seluruh realitas hanya mungkin dijelaskan secara materialistis. Leukippos dan Demokritos mengatakan bahwa seluruh realitas bukan hanya satu, tetapi terdiri dari banyak unsur, dan unsur-unsur itu tidak terbagi lagi atau disebut atom (tidak dapat dibagi). Atom itu merupakan bagian materi sangat kecil yang tidak berkualitas dan senantiasa bergerak karena adanya ruang kosong. Jiwa manusia pun terdiri dari atom-atom. Sementara Thomas Hobbes (1588-1679) berpendapat bahwa seluruh realitas adalah materi yang tidak bergantung pada gagasan dan pikiran. Setiap kejadian adalah gerak yang terjadi oleh keharusan, maka seluruh realitas yang tidak lain dari materi itu senantiasa berada di dalam gerak. Sedangkan Ludwig Andreas Feuerbach (1804-1872) mengemukakan bahwa materi haruslah menjadi titik pangkal dari segala sesuatu. Baginya, alam materi adalah realitas yang sesungguhnya. Adapun karena manusia adalah bagian dari alam material itu, maka manusia adalah satu realitas yang konkret. Agama dan Tuhan, lanjut dia, hanyalah impian manusia yang begitu egoistis demi meraih kebahagiaan bagi dirinya sendiri. c). Dualime. Ini mengajarkan bahwa substansi individual terdiri dari dua tipe fundamental yang berbeda dan tak dapat direksusikan kepada yang lainnya, yaitu material dan mental. Dengan demikian, dualisme mengakui bahwa realitas terdiri dari materi (yang ada secara fisik dan mental (yang ada tidak kelihatan secara fisik). Dualisme harus dibedakan dari monisme dan pluralisme. Monisme dan pluralisme adalah teori tentang jumlah substansi dan bukan mempersoalkan tipe fundamental dan substansi itu. Memang ada filsafat pluralistis yang bersifat dualisme, misalnya Cartesianisme, tetapi ada pula yang tidak. Ontologi adalah filsafat umum yang juga sering disebut metafisika umum. Ontologi dapat dipahami sebagai “pohon” filsafat atau filsafat itu sendiri. Sebagai pohon filsafat, maka ontologi atau metafisika umum ini mempersoalkan apa yang ada di balik “yang ada” (hakikat yang ada), yaitu meliputi pertanyaan tantang hakikat Tuhan sebagai Sang Pencipta alam beserta isinya. Cakupan ilmu pengetahuan pada dasarnya adalah ilmu tentang manusia dan masyarakat, ilmu alam dan ilmu ketuhanan. Oleh karena itu, filsafat dan ilmu pengetahuan mempunyai obyek yang sama yaitu sama-sama menyelidiki manusia, alam dan Tuhan, hanya saja perbedaannya terletak pada kualitas sasaran yang dituju. Kualitas sasaran filsafat bersifat metafisik (hakikat) secara utuh dan menyeluruh, sedangkan kualitas ilmu pengetahuan hanya menyelidiki jenis, bentuk, sifat dan susunan fisik menurut bagian-bagian tertentu secara terpisah. Tokoh yang membuat istilah ontologi populer adalah Christian Wolff (1679-1714). Istilah ontologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu ta onta berarti “yang ada” dan logi berarti “ilmu pengetahua atau ajran”. Dengan demikian ontologi adalah ilmu pengetahaun atau ajaran tentang yang ada. Dalam ontologi ini terdapat beberapa aliran yang penting, yaitu antara lain : 1) dualisme, yang memandang alam ini terdiri dari dua macam hakikat sebagai sumbernya, 2) monisme (materialisme) yang memandang bahwa sumber yang asal itu hanya tunggal, 3) idealisme yang memandang segala sesuatu serba-cita atau serba roh, dan 4) aguosticisme yang mengingkari kesanggupan manusia untuk mengetahui hakikat seperti yang dikehendaki oleh ilmu metafisik. (Sudarsono, 2001 : 118) 2.2. Metafisika Khusus 2.2.1 Kosmologi Kosmologi berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari kata kosmos dan logos. Kosmos berarti dunia, alam atau ketertiban (lawan dari chaos = kacau balau) dan logos berarti kata atau ilmu. Jadi kosmologi berarti pembicaraan atau ilmu tentang alam semesta dan ketertiban yang paling fundamental dari seluruh realitas. Kosmologi memandang alam semesta sebagai suatu totalitas dari fenomena dan berupaya untuk memadukan spekulasi metafisika dengan evidensi ilmiah di dalam suatu kerangka yang koheran. Hal-hal yang biasa disoroti dan dipersoalkan adalah mengenai ruang dan waktu, perubahan, kebutuhan, kemungkinan-kemungkinan dan keabadian. Metode yang digunakan bersifat rasional dan justru hal itulah yang membedakannya dari berbagai kisah asal mula struktur alam. 2.2.2 Teologi Metafisik Teologi metafisik mempersoalkan eksistensi Tuhan, yang dibahas secara terlepas dari keprcayaan agama. Eksistensi Tuhan hendak dipahami secara rasional. Konsekwensinya, Tuhan menjadi sistem filsafat yang perlu dianalisis dan dipecahkan lewat metode ilmiah. Apabila Tuhan dilepaskan dari kepercayaan agama, maka hasil analisis dan pembahasan yang diperoleh bisa berupa satu dari beberapa kemungkinan sebagai berikut : (a). Tuhan tidak ada. (b). Tidak dapat dipastikan apakah Tuhan ada atau tidak. (c). Tuhan ada tanpa dapat dibuktikan secara rasional. (d). Tuhan ada, dengan bukti rasional Para filsuf terkenal seperti Anselmus, Descartes, Thomas Aquinas dan Immanuel Kant telah mebuktikan bahwa Tuhan itu benar-benar ada. Bukti-bukti rasional yang diutarakan adalah : · Argumen Ontologis. Semua manusia memiliki ide tentang Tuhan. Sementara itu, diketahui pula bahwa kenyataan atau realitas senantiasa lebih sempurna daripada ide. Dengan demikian, Tuhan pasti ada dan realitas adaNya pasti lebih sempurna daripada ide manusia tentang Tuhan. · Argumen Kosmologi. Setiap akibat pasti ada sebab. Dunia (kosmos) adalah akibat, karena itu pasti memiliki sebab di luar dirinya sendiri. Penyebab adanya dunia itulah Tuhan. · Argumen Teleologis. Segala sesuatu ada tujuannya. Sebagai contoh, mata untuk melihat, telinga untuk mendengar dan kaki untuk berjalan. Karena segala sesuatu memiliki tujuan, itu berarti seluruh realitas tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan dijadikan oleh yang mengatur tujuan itu. Pengatur tujuan itu adalah Tuhan. · Argumen Moral. Manusia bermoral karena dapat membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, dan seterusnya. Itu menunjukkan bahwa ada dasar dan sumber moralitas. Dasar dan sumber moralitas itu adalah Tuhan. Skeptisisme secara umum meragukan segala keyakinan yang telah digenggam selama ini. Menurut aliran ini sesungguhnya tak dapat dipastikan apakah Tuhan itu benar-benar ada atau tidak mungkin saja ada tapi mungkin juga tidak ada. Skepteisisme merupakan pintu yang terbuka lebar ke arah ateisme (dalam arti teoritis), yaitu suatu paham yang berupaya mempertanggungjawabkan secara falsafati keyakinan bahwa Tuhan tidak ada. Karena itu, David Hume menegaskan bahwa tidak ada bukti yang benar-benar shahih tentang adanya Tuhan dan bahwa Dia menyelenggarakan dunia ini. Hume menolak eksistensi Tuhan dan kebenaran agama, bahkan menolak gagasan tentang Tuhan serta menganggap bahwa moralitas semata-mata hanya perasaan manusia belaka. Terhadap perasaan sendiri, akal sehat tidak memiliki wewenang untuk mengendalikan atau mengawasinya. Sigmund Freud (1856-1939) menyatakan bahwa Tuhan memiliki tiga fungsi utama bagi kehidupan praktis manusia di dunia, yaitu : · Tuhan dianggap penguasa alam. Oleh karena itu dengan menyembahNya, manusia akan dapat mengatasi kecemasannya terhadap alam yang begitu dahsyat. · Keyakinan agama memperdamaikan manusia dengan nasibnya yang mengerikan, terutama setelah kematian · Tuhan memelihara dan menjaga agar ketentuan dan peraturan kultur akan dilaksanakan. Kehidupan moral merupakan tempat bagi Tuhan untuk berperan. Segala perbuatan yang baik akan memperoleh ganjaran dan segala perbuatan yang jahat akan dihukum. Hukuman itu akan berlangsung nanti setelah kematian, karena di sanalah segala ganti rugi terhadap kesusahan dan penderitaan akan diperoleh dan kejahatan akan dibalas setimpal dengan perbuatn manusia. Freud kemudian menyimpulkan bahwa religi adalah suatu ilusi yang berasal dari semacam infantilisme atau sifat kekanak-kanakan. Dengan demikian, bagi Freud, Tuhan hanyalah ilusi. 2.2.3 Filsafat Antropologi Filsafat antropologi adalah bagian metafisika khusus yang mempersoalkan apakah manusia itu?, apakah hakikat manusia? dan bagaimana hubungan dengan alam dan sesamanya?. Maka filsafat antropologi bupaya menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut sebagaimana adanya, baik menyangkut esensi, eksistensi, status maupun relasi-relasinya. Sebenarnya sejak zaman purba manusia dipersoalkan secara falsafati (selengkapnya baca pada pembahasan masalah manusia). 3. Logika Logika adalah istilah yang dibentuk dari bahasa Yunani logikos yang berasal dari kata benda logos, artinya sessuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal pikiran, kata, percakapan dan bahasa. atau yang yang berkenaan dengan bahasa. Jadi secara etimologi logika berarti suatu pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Dengan demikian bahwa logika adalah ilmu pengetahuan dan kecakapan untuk berfikir lurus (tepat). Dari definis yang diungkapkan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa logika adalah cabang filsafat yang menyusun, mengembangkan, dan membahas asas-asas, aturan-aturan formal dan prosedur-prosedur normatif serta kriteria yang sahih bagi penalaran dan penyimpulan demi mencapai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional Logika merupakan suatu percobaan untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan : “apakah yang dimaksud dengan pendapat yang benar ?, apakah yang membedakan antara argumentasi yang benar denga yang keliru ? atau apakah yang dapat digunakan untuk meneliti kekeliruan pendapat ? Memperhatikan pertanyaan-pertanyaan tersbut, Popkin dan Stroll berkesimpulan bahwa logika merupakan salah satu cabang filsafat yang tergolong penting sekali. Semua bagian atau cabang filsafat tidak dapat lepas pada penggunaan pikiran atau cara berfikir, apakah pikiran itu benar atau keliru akan tergantung pada penyesuaiannya dengan asa-asas logika. Di situlah letak logika di perlukan sebagai dasar penggunaan pikiran.[13] Logika itu terbagi kepada beberapa macam, antara lain logika naturalis, logika ilmiah, logika artificialis atau tradisional serta logika formal dan logika material. Logika naturalis (alamiah) adalah bahwa manusia berfikir menurut kudrat atau fitrahnya scara alamiah. Umur logika itu sama usianya dengan umur manusia, akrena sejak kelahirannya dia sudah dilengkapi oelh Tuhan dengan akal / ratio, yang berarti sejak itu logika telah ada dalam bentuknya yang sederhana, alamiah dan belum dikembangakan secara ilmiah. Misalnya, manusia dapat berpikir secar praktis bahwa si A tidak sama dengan si B, makan tidak sama dengan tidur dan lain sebagainya. Jadi kecakapan berfikir logis manusia adalah anugrah dari Tuhan yang tidak dimiliki oleh makhluk seperti hewan. Sedangkan logika ilmiah (scientific) adalah kelanjutan dari logika alamiah (natural), yaitu apabila manusia diberikan bimbingan secara sistematis untuk dapat menguasai pola-pola pikir secara teratur sesuai dengan hukum-hukum ketetapan atau kebenaran berfikir. Adapun logika artificialis yang disebut juga logika tradisional (logika Aristoteles), yang kelahirannya sebagai logika tradisi kuno sejak Aristoteles berhasil membukukannya dalam ‘Organon’ sebagai buku logika pertama. Menurut tradisi, Aristoteleslah yang berhasil merumuskan ilmu tentang kaidah berfikir benar secara sistematis. Menurutnya, logika adalah sebagai organon (alat dan instrumen) untuk berpikir benar dan menemukan kebenaran. Setelah pengetahaun logika ini membudaya di kalangan umat manusia, maka logia artifisialis ini dikembangkan secara ilmiah menjadi dua bagian, yaitu logika formal dan logika material. Logika formal (logic) atau logika minor, mempelajari asas-asas, kaidah, aturan atau hukum berfikir yang harus ditaati, agar manusia dapat berfikir dengan tepat dan benar serta mencapai kebenaran. Jadi bagaimana seharusnya manusia berfikir dengan baik sesuai aturan tersebut. Sedangkan logika material atau kritik (mayor), mempersoalkan isi atau materi pengetahuan dan bagaimana caranya mempertanggungjawabkan isi pengetahuan itu. Dengan demikain logika ini mempelajari tentang : sumber dan asal pengetahuan, alat-alat pengetahuan, proses terjadinya pengetahuan, kemungkinan-kemungkinan dan batas-batas penjelasan pengetahuan, metode ilmiah pengetahaun dan kebenaran serta kekeliruan dan sebagainya. Logika material inilah sebagai wadah timbulnya filsafat mengenal (kennisleer) dan filsafat ilmu pengetahuan (wetenschapleer).[14] 4. Etika Etika (dalam Islam dikenal akhlaq) adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, ethos dan ethikos. Ethos berarti sifat, watak dan kebiasaan, sedangkan ethikos berarti susila, keadaban atau perbuatan dan kelakuan yang baik. Adapun istilah moral berasal dari bahasa Latin, yaitu mores merupakan bentuk jamak dari mos, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan, watak, kelakuan, tabiat dan cara hidup. Mempelajari etika bertujuan untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu. Etika biasanya disebut ilmu pengetahuan normatif, sebab etika menetapkan ukuran bagi perbuatan manusia dengan penggunaan norma tentang baik dan buruk. Etika merupakan cabang filsafat yang amat berpengaruh sejak zaman Socrates (470-399 SM). Etika membahas baik dan buruk atau benar tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika tidak mempersoalkan apa atau siap manusia itu, tetapi bagaimana manusia seharusnya berbuat dan bertindak. 4.1. Etika Deskriptif Etika deskriptif menguraikan dan menujelaskan kesadaran dan pengamalan moral secara deskriptif. Ini dilakukan dengan bertolak dari kenyataan bahwa ada fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan secara ilmiah, seperti yang dapat dilakukan terhadap fenomena spritual lainnya, misalnya religi dan seni. Oleh karena itu, etika deskriptif digolongkan ke dalam bidang ilmu pengetahuan empiris dan berhubungan erat dengan sosiologi. Dalam hubungan dengan sosiologi, etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dapat dibagi dua, yaitu pertama sejarah moral yang meneliti cita-cita, aturan-aturan dan norma-norma moral yang pernah diberlakukan dalam kehidupan manusia pada kurun waktu dan suatu tempat tertentu atau dalam suatu lingkungan besar yang mencakup beberapa bangsa, kedua fenomenologi moral, yang berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari berbagai fenomena moral yang ada. Fenomenologi moral tidak bermaksud menyediakan petunjuk-petunjuk atau patokan moral yang perlu dipegang oleh manusia. Karena itu fenomenologi moral tidak mempermasalahkan apa yang benar dan apa yang salah. 4.2. Etika Normatif Etika normatif disebut juga filsafat moral atau etika filsafat. Etika normatif dapat dibagi ke dalam dua teori, yaitu teori nilai dan teori keharusan. Teori nilai mempersoalkan sifat kebaikan, sedangkan teori keharusan membahas tingkah laku. Ada pula yang membaginya kepada dua golonang atau paham : konsekuensealis (teleologikal) dan nonkonsekuensealis (deantologikal). Konsekuensealis (teleologikal) berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensinya, sedang nonkonsekuensialis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditegntukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan dari tindakan itu atau ditentukan oleh sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaannya yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu. Baik teleologikal maupun deontologikal dapat dimasukkan ke dalam teori keharusan. Salah satu aliran yang terkenal dalam teori keharusan yang teleologikal adalah aliran egoisme. Di antara versi egoisme mengajarkan bahwa tolok ukur bagi penilaian benar salahnya suatu tindakan adalah dengan memperhatikan untung ruginya tindakan itu bagi pelakunya sendiri. Egoisme menegaskan bahwa manusia memiliki hak untuk berbuat apa saja dianggap menguntungkan dirinya. Sedangkan dalam teori keharusan yang deontologikal, tampillah aliran formalisme. Para pemikir formalis mengatakan bahwa akibat (konsekuensi) bukan hanya tidak mampu, melainkan juga tidak relevan untuk menilai suatu tindakan atau perbuatan. Bagi mereka, yang paling penting dan menentukan adalah motivasi. Motivasi yang baik akan membuat tindakan atau perbuatan itu benar kendati akibat dari perbuatan itu ternyata buruk. 4.3. Metaetika Metaetika merupakan suatu studi analisis terhadap disiplin etika. Metaetika baru muncul pada abad 20, yang secara khusus menyelidiki dan menetapkan arti serta makna istilah-istilah normatif yang diungkapkan lewat pernyataan-pernyataan etis yang membenarkan atau menyalahkan suatu tindakan. Istilah-istilah normatif yang sering mendapat perhatian khusus antara lain, keharusan, baik dan buruk, benar dan salah, yang terpuji dan yang tidak terpuji, yang adil, yang semestinya dan sebagainya. Ada beberapa teori yang disodorkan oleh aliran-aliran yang terkenal, yaitu : · Teori naturalistis, yang mengatakan bahwa istilah-istilah moral sesungguhnya menamai hal-hal atau fakta-fakta yang pelik dan rumit. Istilah normatif etis, seperti baik dan benar dapat disamakan dengan istilah deskriptif, yang dikehendaki Tuhan, yang diidamkan atau yang biasa. Teori naturalistis juga berpendapat bahwa pertimbangan-pertimbangan moral dapat dilakukan lewat penyelidikan dan penelitian ilmiah. · Teori kognitivis, mengatakan bahwa pertimbangan-pertimbangan moral tidak selalu benar, sewaktu-waktu bisa keliru. Itu berarti putusan moral bisa benar dan bisa salah. Selain itu, pada prinsipnya pertimbangan-pertimbangan moral dapat menjadi subyek pengetahuan atau kognisi. Teori ini dapat bersifat naturalistis dan dapat juga bersifat non-naturalistis. · Teori intuitif, berpendapat bahwa pengetahuan manusia tentang yang baik dan yang salah diperoleh secara intuitif. Teori ini menolak kemungkinan untuk memberi batasan-batasan non-normatif terhadap istilah-istilah normatif etis. Bagi teori ini pengetahuan manusia tentang yang baik dan yang salah itu jelas dengan sendirinya karena manusia dapat merasa dan mengetahui secara langsung apakah nilai hakiki suatu hal itu baik atau buruk, atau benar tidaknya suatu tindakan. · Teori subyektif, menekankan bahwa pertimbangan-pertimbangan moral sesungguhnya hanya dapat mengungkapkan fakta-fakta subyektif tentang sikap dan tingkah laku manusia. Pertimbangan-pertimbangan moral itu tidak mungkin dapat mengungkapkan fakta-fakta obyektif, karena itu, apabila seseorang mengatakan bahwa sesuatu itu benar berarti dia menyetuji sesuatu itu benar demikian. Sebaliknya apabila dia mengatakan sesuatu itu salah berarti dia hanya mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap apa yang dikatakan salah itu · Teori emotif, menegaskan bahwa pertimbangan-pertimbangan moral tidak mengungkapkan sesuatu apapun yagn dapat disebut selah atau benar kendati hanya secara subyektif. Pertimbangan-pertimangan moral tidak lebih dari suatu ungkapan emosi samata-mata. Menurut teori ini istilah-istilah etis tidak memiliki makna apapun kecuali hanya sebagai tanda dari luapan perasaan dan, dalam hal ini, sama saja seperti rintihan, seruan dan umpatan. · Teori imperatif, berpendapat bahwa pertimbanga-pertimbangan moral sesungguhnya bukanlah ungkapan dari sesuatu yang dapat dinilai salah atau benar. Dengan demikian, tak satupun istilah moral yang dapat memuat sesuatu yang boleh disebut salah atau benar. Teori ini mengatakan bahwa istilah-istilah moral itu sesungguhnya hanya merupakan istilah samaran dari keharusan-keharusan ataupun perintah-perintah. Jadi, apabila dikatakan “kebohongan itu tidak baik”, yang dimaksudkan adalah “jangan berbohong” dan jika dikatakan “kebaikan itu terpuji dan benar”, yang dimaksudkan adalah “lakukanlah kebaikan”. · Teori skeptis, yang mengajarkan bahwa sesungguhnya tidak ada kebenaran moral; moralitas tidak memiliki dasar rasional; yang mengemukakan bahwa prinsip-prinsip moral tidak dapat dibuktikan kebenarannya; yang berpendapat bahwa salah benarnya suatu hal itu hanyalah semata-mata soal adat, kebiasaan atau selera; yang mengatakan bahwa norma-norma etis tidak mutlak; yang menganggap bahwa norma-norma etis itu bersifat relatif dan hanya benar dan berlaku dalam suatu lingkungan budaya tertentu dalam kurun waktu tertentu pula. 5. Estetika Estetika adalah cabang filsafat yang membicarakan masalah seni (art) dan keindahan (beauty). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, aisthesis yang berarti penyerapan inderawi, pemahaman intelektual atau bisa juga berarti pengamatan spritual. Dengan kata lain, estetika merupakan studi filsafat yang mempersoalkan atau mengkaji hal-ihwal nilai keindahan. Keindahan mengandung arti bahwa di dalam diri segala sesuatu terdapat unsur-unsur yang tertata secara tertib dan harmonis dalam satu kesatuan hubungan yang utuh dan menyeluruh. Bagi ilmu pengetahuan yang beraneka ragam itu, filsafat berfungsi sebagai pengikat ke arah keseragaman dan kesatuan. Keanekaragaman ilmu pengetahuan yang berada secara terpisah-pisah antara satu dengan yang lain itu terjadi seragam, tertata secara tertib dan harmonis dalam satu kesatuan hubungan yang utuh menyeluruh di dalam obyek, metode dan teori kebenaran filsafat (Suparlan Suhartono, 2004: 162). Estetika dapat dibagi menjadi dua, yaitu estetika deskriptif yang menguraikan dan melukiskan fenomena-fenomena pengalaman keindahan, dan estetika normatif yang mempersoalkan dan menyelidiki hakikat, dasar dan ukuran pengalaman keindahan. Ada pula yang membagi estetika kepada filsafat seni dan filsafat keindahan. Filsafat seni mempersoalkan status ontologis dari karya seni dan mempertanyakan pengetahuan apakah yang dihasilkan oleh seni serta apakah yang dapat diberikan oleh seni untuk menghubungkan manusia dengan realitas. Sedangkan filsafat keindahan membahas apakah keindahan itu dan apakah nilai indah itu obyektif atau subyektif. Menurut Plato seni atau art adalah keterampilan untuk mereproduksi sesuatu, baginya apa yang disebut hasil seni tidak lain dari tiruan (imitation). Contoh, seseorang yang melukis panorama alam yang indah sesungguhnya hanya meniru panorma alam yang pernah dilihatnya. Jadi karya-karya seni hanyalah tiruan dari meja, burung, kucing dan sebagainya dimana benda semua itu juga merupakan tiruan dari bentuk ideal yang ada dalam alam ide. Aristoteles sependapat dengan Plato tentang seni sebagai tiruan dari berbagai hal yang ada. Contoh yang dibuat oleh Aristoteles adalah puisi. Dia mengatakan bahwa puisi merupakan tiruan dari tindakan dan perbuatan manusia yang dinyatakan lewat kata-kata. Apabila Plato menganggap seni tidak begitu penting, Aristoteles justru menganggap seni itu penting karena memiliki pengaruh yang besar bagi manusia. Aristoteles mengatakan bahwa puisi lebih filosofis daripada sejarah. Pada abad pertengahan, estetika tidak begitu mendapat perhatian dari para filsuf, karena gereja Kristen semula bersikap memusuhi seni dengan alasan hal itu bersifat duniawi dan merupakan produk bangsa kafir Yunani dan Romawi. Namun Augustinus (354-430) memiliki minat cukup besar terhadap seni, dengan mengembangkan suatu filsafat Platonisme Kristen yang mengajarkan bentuk-bentuk Platonis. Dia mengatakan bahwa bentuk-bentuk Platonis juga berada dalam pemikiran Tuhan. Menurutnya keindahan merupakan salah satu bentuk yang ada dalam pemikiran Tuhan, oleh karenanya keindahan dalam seni dan alam haruslah memiliki pertalian yang erat dengan agama. Kendatipun mengikuti pendapat Plato tentang keindahan, namun dia membantah pendapatnya yang mengatakan bahwa seni itu tiruan. Menurut Augustinus, hewan juga meniru tapi tidak dapat menghsilkan karya seni. Kemudian David Hume mengatakan bahwa keindahan bukanlah suatu kualitas obyektif yang terletak di dalam obyek-obyek itu sendiri, melainkan berada di dalam pikiran. Manusia tertarik pada suatu bentuk dan struktur tertentu lalu menyebutnya indah. Dia mengatakan bahwa apa yang dianggap indah oleh manusia sesungguhnya amat ditentukan oleh sifat alami manusia, yang dipengaruhi juga oleh kebiasaan dan preferensi individual. Senada dengan Hume, Immanuel Kant berpendapat bahwa keindahan itu merupakan penilaian estetis yang semata-mata subyektif. Menurutnya bahwa pertimbangan estetis memberikan fokus yang amat dibutuhkan untuk menjembatani segi-segi teori dan praktek dari sifat dasar manusia. Dia menganggap bahwa kesadaran estetis sebagai unsur yang penting dalam pengalaman manusia pada umumnya. Seorang filsuf Amerika, George Santayana (1863-1952) mengembangkan estetika naturalistis. Sama dengan Hume dan Kant, dia menolak obyektivitas keindahan. Menurut dia keindahan identik dengan kesenangan yang dialami manusia ketika ia mangamati obyek-obyek tertentu. Filsuf Itali, Benedetto Croce (1866-1952) mengembangkan teori estetika lewat alam pikiran filsafat idealisme. Croce menyamakan seni dengan intuisi, dan intuisi itu sendiri adalah gambar yang berada dalam alam pikiran. Dengan demikian, seni berada di alam pikiran seniman. Karya seniman dalam bentuk fisik sesungguhnya bukan seni, melainkan semata-mata alat bantu untuk menolong penciptaan kembali seni yang sebenarnya berada di alam pikiran seniman. Dia juga menyamakan intuisi dengan ekspresi. Karena seni sama dengan intuisi dan intuisi sama dengan ekspresi, maka seni sama dengan ekspresi. Apa yang diekspresikan itu tidak lain dari perasaan si seniman. FILSAFAT TENTANG BERBAGAI DISIPLIN ILMU Sebagaimana telah disinggung terdahulu bahwa filsafat adalah induk dari semua disiplin ilmu, artinya pada mulanya filsafat itu mencakup seluruh ilmu pengetahuan yang dikenal saat ini. Namun kemudian, secara berangsur-angsur, satu demi satu ilmu-ilmu itu mulai melepaskan diri dari filsafat, menjadi mandiri dan terus mengembangkan diri. Dalam mengembangkan dirinya, ilmu-ilmu tersebut terus mencari dan menerapkan berbagai metode, sistem, prinsip dan sebagainya dengan mengadakan penelitian-penelitian faktual dan praktis. Akan tetapi ketika ilmu pengetahuan itu mengalami kebuntuan di dalam menghadapi persoalan realitas maka ia kembali lagi kepada iduknya, yakni filsafat untuk meminta jawaban. Oleh karena banyaknya pertanyaan atau persoalan yang diajukan kepada berbagai ilmu pengetahuan telah melampaui kompetensinya dan harus meminta jawaban dari filsafat, maka lahirlah filsafat khusus yang membahas tentang berbagai disiplin ilmu. Filsafat khusus ini menerapkan berbagai metode filosofis dalam upaya mencari dan menemukan akan serta asas realitas yang dipersoalkan oleh bidang ilmu tersebut demi memperoleh kejelasan lebih pasti. Seperti diketahui bersama bahwa saat ini terdapat begitu banyak ilmu pengetahuan yang berkembang, yang pada dasarnya dapat diklasifikasikan kepada tiga kelompok besar, yaitu : ilmu-ilmu deduktif (ilmu formal), ilmu-ilmu induktif (ilmu empiris) dan ilmu-ilmu reduktif (sejarah dan sebagainya). Pada hakikatnya persoalan-persoalan falsafati terdapat di seluruh bidang ilmu dari ketiga kelompok tersebut. Dalam makalah ini hanya akan dikemukakan beberapa saja. 1. Filsafat Politik Filsafat politik adalah refleksi filosofis mengenai masalah-masalah sosial politik yagn dapat dibedakan menjadi dua bagian pembahasan yang berkaitan erat, yakni pertama mempersoalkan hakikat, kedua mempersoalkan fungsi dan tujuan. Akan tetapi dalam kenyataannya, filsafat politik bukan hanya mempersoalkan hakikat, fungsi dan tujuan negara, melainkan juga membahas soal keluaga dalam negara, pendidikan, agama, hak dan kewajiban individual, kekayaan dan harta milik pemerintah dan sebagainya. Filsafat politik berbeda dengan ilmu politik, karena ilmu politik bersifat deskriptif dan bersangkut paut dengan fakta-fakta, sedangkan filsafat politik bersifat normatif dan bersangkut paut dengan nilai-nilai. Plato dalam bukunya Republika mempersoalkan dan membahas berbagai permasalahan tersebut. Menurut Plato, negara ideal adalah negara yang penuh dengan kebajikan dan keadilan. Setiap warganya berfungsi sebagaimana mestinya dalam upaya merealisasikan negara ideal itu, oleh karenanya maka pendidikan harus diatur oleh negara. Pendidikan menduduki tempat amat penting dalam filsafat politik Plato. Agar negara ideal itu dapat terwujud nyata, yang patut menjadi raja atau presiden adalah mereka yang mempelajari filsafat. Dengan kata lain raja haruslah seorang filsuf, karena hanya filsuflah yang benar-benar mengenal ide-ide. Selain itu filsuf juga tahu tentang kebijakan, kebaikan dan keadilan, sehingga pemerintahannya tidak akan mengarah pada kejahatan dan ketidakadilan. Menurut Plato, hanya filsuflah yang memiliki pengetahuan yang sesungguhnya, dan karena pengetahuan adalah kekuasaan, maka filsuflah yang layak memerintah. Sementara Aristoteles berpendapat bahwa negara adalah persekutuan yang berbentuk polis yang dibentuk demi kebaikan tertinggi bagi manusia. Negara harus mengupayakan dan menjamin kesejahteraan bersama yang sebesar-besarnya karena hanya dalam kesejahteraan umum itulah kesejahteraan individual dapat diperoleh. Menurut dia alangkah baiknya apabila negara diperintah oleh seorang filsuf-raja yang memiliki pengetahuan sempurna dan amat bijaksana, karena akan menjamin tercapainya kebaikan tertinggi bagi para warganya. Akan tetapi lanjutnya, di dunia ini tidak mungkin dapat ditemukan seorang filsuf-raja yang sempurna, kareanya yang terpenting adalah menyusun hukum dan konstitusi terbaik yang menjadi sumber kekuasaan dan menjadi pedoman pemerintahan bagi para penguasa. Filsafat politik klasik senantiasa bermuara pada etika, yang pada masa itu menduduki tempat paling mulia di antara segala cabang filsafat. Persoalan yang dikemukakan dan pertanyaan yang di ajukan merupakan abstraksi moral yang bersumber dari upaya untuk memberi arti dan makna bagi kehidupan individu dan masyarakat. Dengan demikian ada tujuan lebih pasti dan lebih agung yang hendak dicapai, kendati harus melewati perjuangan yang tidak kunjung selesai. Dalam filsafat politik modern, pokok persoalan yang utama adalah masalah individu dan hak-hak miliknya. Itu terlihat jelas lewat tema-tema pembahasan filsafat politik masa kini yang berkisar pada soal kebebasan, otoritas, hak-hak asasi manusia, demokrasi, hak dan kewajiban, keadilan dan lain-lain. 2. Filsafat Hukum Filsafat hukum berbeda dengan ilmu hukum. Filsafat hukum bersifat universal, karena mem-persoalkan hukum secara umum. Filsafat hukum tidak membicarakan hukuk di Indonesia atau di Amerika Serikat, melainkan hukum itu an sich. Adapun ilmu hukum mempelajari isi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, Amerika Serikat, Perandis dan lain sebagainya. Filsafat hukum merupakan refleksi filosofis mengenai masalah-masalah hukum. Yang dipersoaalkan adalah apakah sebenarnya dan hakikat hukum; apa dan bagaimana sifat hukum; apakah fungsi dan tujuan hukum; apakah keadilan itu; dan mengapa manusia harus patuh terhadap hukum. Menurut Plato hukum hanya merupakan sebagian dari pengetahuan yang dimiliki penguasa negara, yaitu sang filsuf-raja. Hukum bisa berarti baik bagi yang diperintah, sejauh ia dinilai baik oleh sang filsuf-raja. Karena filsuf-raja selaku penguasa adalah orang yang paling arif serta memiliki moralitas dan pengetahuan yang sempurna, maka warga negara tidak perlu merasa khawatir bahwa pada suatu saat filsuf-raja akan menyalahgunakan kebebasannya terhadap hukum. Sikap Plato itu merupakan akibat logis dari keyakinannya yang menempatkan pengetahuan di atas segala-galanya. Ini karena apabila pengetahuan yang dinobatkan menjadi ‘yang mulia’ segala sesuatu yang lain –termasuk hukum– harus berada di bawahnya. Akan tetapi kemudian Plato menyadari bahwa ternyata sangat sulit mencari orang yang benar-banar arif dan memiliki pengetahuan yang sempurna. Oleh sebab itu, dia mengungkapkan betapa perlunya menegakkan hukum dan membuat undang-undang. Dengan kata lain, para penguasa harus memerintah dengan hukum dan berdasarkan undang-undang. Itu bukan berarti bahwa Plato mendewakan dan mengagungkan hukum. Menurutnya, undang-undang dibuat demi kebutuhan praktis, namun tidak boleh mengikat, membelenggu dan membatasi gerak seorang negarawan sejati untuk mengubah, menambah atau membatalkan semua undang-undang yang telah usang. Plato juga berpendapat bahwa hukum dan undang-undang bukan semata-mata dimaksudkan untuk memelihara ketertiban dan menjaga stabilitas negara, tetapi juga untuk menolong warga negara mencapai keutamaan atau kebajikan pokok sehingga benar-benar layak menjadi warga negara ideal. Selanjutnya Aristoteles berpendapat bahwa hukum adalah sumber kekuasaan dalam negara. Apabila hukum telah menjadi sumber kekuasaan, maka pemerintahan para penguasa akan terarah untuk kepentingan, kebaikan dan kesejahteraan umum. Hukum sebagai sumber kekuasaan harus memiliki kewibaan dan kedaulatan tertinggi dalam negara. Bagi Aristoteles hukumlah yang seharusnya memiliki kedaulatan tertinggi, bukan menusia. Karena bagaimanapun arifnya para penguasa itu tidak mungkin mereka dapat menggantikan kedudukan hukum. Aristoteles adalah filsuf pertama yang membedakan antara hukum kebiasaan dan hukum tertulis. Hukum kebiasaan adalah landasan dari segala pengetahuan dan pengalaman manusia di sepanjang masa. Oleh sebab itu hukum kebiasaan bersifat abadi, berlaku dengan sendirinya dan pada dasarnya tidak berubah-ubah. Adapun hukum tertulis seluruhnya dibuat, disusun dan ditetapkan oleh manusia, maka dapat diubah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan manusia. 3. Filsafat Agama Filsafat agama bukanlah cabang theologi, karenanya bukan merupakan pembelaan filosofis terhadap dogma, ajaran teologis tertentu dan keyakinan religius. Filsafat agama adalah cabang filsafat yang baru muncul pada abad ke 18. Filsafat agama ini sering kali dikacaukan dengan theologi natural – istilah yang telah dikenal sejak abad pertengahan – namun permasalahannya telah dipersoalkan sejak zaman Yunani kuno. Teologi natural merupakan upaya rasional untuk menjawab pertanyaan tentang Tuhan, yakni apakah Tuhan itu benar-benar ada ? Jika benar ada, bagaimana keberadaannya itu, bagaimana sifat-sifatnya dan bagaimana hubungannya dengan manusia dan alam ?. Sebagai contoh dalam hal ini Xenophanes (570-475 SM) mengatakan bahwa Tuhan itu benar ada dan satu adanya, Dia tidak diciptakan, tidak bergerak dan tidak berubah. Dia mengisi seluruh alam, mendengar dan melihat semua serta memimpin alam dengan kekuatan pikiranNya. Aristoteles mengatakan bahwa Tuhan adalah substansi yang sempurna, Dia bersifat imaterial, Dia penggerak pertama dan penggerak yang tidak digerakkan. Dengan demikian, teologi natural dapat dikakatakan sebagai puncak metafisika. Dalam filsafat agama sesungguhnya berarti pemikiran filosofis atau pemikiran kritis analisis tentang agama. Yang hendak dianalisis oleh filsafat agama adalah hakikat agama itu sendiri, yakni pengalaman-pengalaman religius manusia. Jadi filsafat agama tidak menganalisis isi kepercayaan iman, melainkan mempertanyakan apakah hakikat iman an sich, di samping Selain itu filsafat agama juga menganalisis berupaya menjelaskan fenomena agama, terutama hakikat hubungan manusia dengan Tuhannya. Lalu apa hakikat agama?. Agama adalah suatu keyakinan akan adanya suatu kenyataan trans-empiris, yang begitu mempengaruhi dan menentukan, sekaligus membentuk dan menjadi dasar tingkah manusia. Oleh karena itu agama merupakan suatu misteri yang tidak terpecahkan oleh akal budi manusia. Pengalaman religius adalah suatu hubungan pribadi antar manusia dan Tuhan. Hubungan itu menggoncangkan, tetapi juga memberi kedamaian. R. Otto mengatakan bahwa hubungan manusia dengan Tuhan membuat manusia gemetar, segan dan takut. Ungkapan Otto yang terkenal adalah : “Mysterium Tremendum et Fascinosum”, maksudnya adalah Yang Kudus yang membuat manusia gemetar, segan dan takut itu juga membuat manusia tertarik dan terdorong untuk menyatukan diri denganNya. Pengalaman manusia dalam hibingannya dengan Tuhan sangat berbeda dengan pengalaman biasa. Hubungan dengan Tuhan mendorong manusia untuk mengambil sikap tertentu, antara lain senantiasa berkomuniaksi denganNya lewat beriman, ibadah, berdo’a, menyerahkan diri, taat, mengasihi dan bergantung kepadaNya. 4. Filsafat Pendidikan Dalam arti yang sangat luas, filsafat pendidikan adalah pemikiran-pemikiran atau konsepsi filosofis tentang pendidikan. Ada pula yang mengartikan sebagai proses pendidikan, yaitu yang bersangkut paut dengan cita-cita, bentuk, metode atau hasil dari pendidikan. Juga ada yang mengatakan bahwa filsafat pendidikan adalah filsafat tentang disiplin ilmu pendidikan, yakni yang bersangkut paut dengan berbagai konsep, ide dan metode disiplin ilmu pendidikan. Secara historis, filsafat pendidikan yang dikembangkan oleh para filosuf awal seperti Aristoteles, Augustinus dan John Locke adalah tentang proses pendidikan sebagai bagian dari sitem filsafat mereka dalam konteks teori-teori etika, politik, epistemologi dan metafisika yang mereka anut. Sedangka filsafat pendidikan yang dikembangkan sekarang (oleh pengaruh filsafat analitik) merupakan filsafat tentang disiplin ilmu pendidikan dalam konteks dasar-dasar pendidikan yang dihubungkan dengan bagian-bagian disiplin ilmu lain, yaitu sejarah pendidikan, psikologi pendidikan dan sosiologi pendidikan. Ada beberapa aliran filsafat yang begitu mempengaruhi perkembangan filsafat pendidikan saat ini, di antaranya yang paling terpenting adalah : · Filsafat Analitik, yaitu sebuah filsafat pendidikan yang menganalisis dan menguraikan istilah-istilah dan konsep-konsep seperti pengajaran (teaching), kemampuan (ability), pendidikan (education) dan sebagainya. Alat yang digunakan alam filsafat analitik untuk melaksanakan tugasnya adalah logika dan lingualistik serta teknik-teknik analisis yang berbeda antara seorang filsuf dengan filsuf yang lain. · Progresivisme, yang berpendapat bahwa pendidikan bukan sekedar mentransfer pengetahuan kepada anak didik, melainkan melatih kemampuan dan keterampilan berfikir dengan memberi rangsangan yang tepat. Seorang tokoh pragmatisme, John Dewey, menyatakan bahwa sekolah adalah institusi sosial dan pendidikan itu sendiri adalah suatu proses sosial. Selanjutnya, pendidikan adalah proses kehidupan (process of living), bukan sebagai persiapan untuk masa depan. Pendidikan adalah proses kiehidupan itu sendiri, maka kebutuhan individual anak didik harus lebih diutamakan, bukan subject-oriented. · Eksistensialisme, mengatakan bahwa yang menjadi tujuan utama pendidikan bukan agar anak didik dibantu mempelajari bagaimana menanggulangi masalah-masalah eksistensial mereka, melainkan agar dapat mengalami secara penuh eksistensi mereka. Para pendidik eksistensialis akan mengukur hasil pendidikan bukan semata-mata pada apa yang telah dipelajari dan di-ketahui oleh anak didik, tetapi yang lebih penting adalah apa yang mampu mereka ketahui dan alami. Oleh karena itu mereka menolak pendidikan dengan sistem indoktrinasi. · Rekonstruksionisme, yaitu terutama merupakan reformasi sosial yang menghendaki renaisan sivilisasi modern. Para penganut aliran ini melihat bahwa pendidikan dan reformasi sosial itu sesungguhnya sama. Mereka memandang kurikulum sebagai “preblem-centered”. Pendidikan pun harus menjawab pertanyaan George S. Cound : “Beranikah sekolah-sekolah membangun suatu orde sosial baru ?” 5. Filsafat Sejarah Pembahasan filsafat sejarah mengikuti dua alur yang berbeda, yaitu pertama disebut filsafat sejarah spekulatif, yang berupaya untuk memandang proses sejarah secara menyeluruh, baru kemudian mencoba menafsirkannya sedemikian rupa untuk memahami arti dan makna serta tujuan sejarah. Alur kedua disebut filsafat sejarah kritis, yang tidak memandang kepada proses sejarah secara menyeluruh, melainkan justru memikirkan masalah-masalah pokok penyelidikan sejarah itu sendiri, cara dan metode yang digunakan oleh sejarahwan dan sebagainya. Dalam filsafat sejarah spekulatif biasanya ada beberapa pertanyaan yang berupaya dijawab, antara lain : Apakah hakikat, arti dan makna sejarah itu?. Apakah sebenarnya yang menggerakkan proses sejarah itu?. Apakah tujuan akhir proses sejarah?. Tokoh filsafat sejarah spekulatif adalah Giambattista Vico (1668-1744), Johann Gottfried von Herder (1744-1803), Geong Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831), Karl Marx (1818-1883) dan Arnold Joseph Toynbee (1889-1975). Dasar yang digunakan mereka untuk menafsirkan proses sejarah begitu bervariasi. Ada yang menafsirkan atas dasar pertimbangan empiris, metafisis dan religius. Karl Max mengatakan bahwa sejarah sesungguhnya mengikuti pola garis lurus tunggal yang terarah pada suatu tujuan yang dapat diketahui sebelumnya. Menurut Tounbee, sejarah merupakan suatu siklus perubahan tetap yang senantiasa berulang. Adapun hal-hal yang dipertanyakan dalam filsafat sejarah kritis muncul dari renungan atas pemikiran dan penalaran menurut ilmu sejarah, terutama bersifat epistemologis dan konseptual. Pada umumnya pembahasan berkisar pada dua pokok soal yang penting, yaitu mengenai logisitas ekspanasi yang diketengahkan oleh sejarahwan profesional dan status epistemologis narasi sejarah masa silam. Karena itu, timbullah pertanyaan-pertanyaan : Bagaimanakah sifat logis eksplanasi peristiwa-peristiwa yang dikemukakan oleh sejarahwan?. Apakah narasi sejarah memiliki validasi obyektif?. Tokohnya adalah Wilhelm Dilthey (1833-1911), Benedetto Croce (1866-1952) dan Robin George Collingwood (1889-1945). 6. Filsafat Bahasa Filsafat bahasa yang berkembang dewasa ini sering pula disebut sebagai filsafat analitik. Peloprnya adalah George Edward Moore (1873-1959), seorang filsuf Inggris dari Universitas Cambridge. Filsafat bahasa yang dikembangkannya merupakan kritikan terhadap neo-idelalism yang katanya membuat pernyataan-pernyataan filsafat yang tidak dapat dipahami karena tidak didasarkan pada logika. Menurutnya tugas filsafat bukanlah untuk memberi eksplanasi atau interpretasi mengenai pengalaman kita, melainkan memberi penjelasan dan keterangan terhadap konsep atau gagasan lewat analisis yang berdasar pada akal sehat (common sense). Dia berpendapat bahwa kekacauan dalam filsafat terjadi karena ungkapan filsafat bersimpang jalan dengan bahasa biasa yang digunakan sehari-hari. Hal itu justru menunjukkan bahwa akal sehat (common sense) telah diabaikan. Filsuf lain yang mengembangkan filsafat analitik lebih lanjut adalah Bertrand Russell (1872-1970) dan Ludwig Wittgenstein (1889-1951), keduanya dari Universitas Caambridge. Menurut Bertrand Russell, bahasa yang benar merupakan deskripsi dari suatu realitas. Dengan menyelidiki unsur-unsur paling kecil dari bahasa, dia menemukan gambaran dari fakta-fakta atomis. Dia menyebut bagian-bagian yang paling kecil dari bahasa sebagai atom-atom logis. Rangkaian atom-atom logis itu membentuk apa yang disebutnya molekul-molekul logis, yaitu pernyataan-pernyataan sederhana. Russell berpendapat bahwa filsafat yang benar-benar bercorak ilmiah haruslah menggunakan bahasa logika, bukan bahasa biasa. Sementara filsafat Ludwig Wittgenstein terbagi kepada dua periode yang masiug-masing mempengaruhi aliran filsafat tertentu. Pemikiran Wittgenstein dalam periode sebelum tahun 1930 (Wittgenstein I), yang dikenal lewat karya tulisnya berjudul Tractus Logico-philosophicus mempengaruhi Lingkaran Wina dan Neopositivisme di Inggris. Pikiran Wittgenstein sesudah tahun 1930 (Wittgenstein II) yang dikenal lewat karyanya berjudul Philosophical Investigations menjadi titik awal analitika bahasa. Wittgenstein I menegaskan bahwa hanya pernyataan-pernyataan deskriptif yang memiliki arti. Bahasa haruslah merupakan suatu deskripsi atau gambaran yang jelas dari suatu realitas; sebab bila tidak, ia sama sekali tidak memiliki arti. Sedangkan Wittgenstein II menyatakan bahwa arti suatu pernyataan tergantung pada jenis bahasa yang digunakan. Ada berbagai jenis penggunaan bahasa yang semuanya memiliki logika dan kebenaran tersendiri. Dalam philosophical Investigations, Wittgenstein menjelaskan konsepnya tentang permainan bahasa (language game). Permainan bahasa adalah suatu proses pemakaian kata, termasuk pula pemakaian bahasa yang sederhana. Setiap bentuk permainan bahasa memiliki ketentuan dan aturan sendiri yang tidak boleh dicampuradaukkan agar tidak menimbulkan kekacauan. Dengan demikian, jelas terlihat bahwa tidak mungkin ada ketentuan dan perturan umum yang dapat mengatur seluruh bentuk permainan bahasa. Jelas pula bahwa arti sebuah kata tergantung pada pemakaiannya dalam kalimat, dan arti kalimat tergantung pada pemakaiannya dalam bahasa. 7. Filsafat Matematika Sejak sekitar millenia ke 5 sampai ke 3 SM, matekatika telah dikenal di Mesir dan Babilonia sebagai suatu alat yang sangat berguna untuk memecahkan berbagai persoalan dan masalah praktis. Sebagai contoh, banjir tahunan di lembah Nil memaksa orang-orang Mesir purba mengembangkan suatu rumusan atau formula yang membantu mereka menetapkan dan menentukan kembali batas-batas tanah. Rumus-rumus matematika juga digunakan untuk konstruksi, penyusunan kalender dan perhitungan dalam perniagaan. Akan tetapi, matematika sebagai ilmu baru dikembangkan oleh para filsuf Yunani sekitar 5000 tahun kemudian, dengan filsuf besar yang terkenal adalah Pythagoras dan Plato. Kendati dapat dikatakan bahwa para filsuf Yunani kuno bukan hanya menguasai matematika, melainkan juga ikut mengembangkan. Bagi Pythagoras, matematika adalah alat yang sangat penting untuk memahami filsafat. Dia juga menemukan fakta yang menunjukkan bahwa fenomena yang berbeda dapat memperlihat-kan sifat-sifat matematis yang identik. Karena itu dia menyimpulkan bahwa sifat-sifat tersebut dapat dilambangkan ke dalam bilangan dan dalam keterhubungan angka-angka. Semboyan Pythagoras yang sangat terkenal adalah Panta Arithmos, artinya segala sesuatu adalah bilangan. Sedangkan Plato berpendapat bahwa geometri adalah kunci untuk meraih pengetahuan dan kebenaran filosofis. Menurutnya, ada suatu ‘dunia’ yang disebutnya ‘dunia ide’ yang dirancang secara matematis. Segala sesuatu yang dapat dipahami lewat indera hanyalah suatu representasi tidak sempurna dari ‘dunia ide’ tersebut. Prinsip pertama dan utama matematika pada saat itu adalah abstraksi karena bagi para filsuf Yunani yang mengembangkan matematika kebenaran pada hakikatnya hanya bersangkut paut dengan suatu entitas permanen dan suatu keterhubungan serta pertalian yang tidak berubah-ubah. Dengan demikian jelas bahwa sejak semula matematika bukan hanya merupakan alat bagi pemahaman filsafat, melainkan juga merupakan bagian dari pemikiran filosofis itu sendiri. Pad masa kini filsafat matematika lebih mengeraskan titik tumpunya pada studi tentang konsep-konsep matematika, hakikat matematika –termasuk ciri-ciri dan karakteristiknya-, prinsip-prinsip serta justifikasi yang digunakan di dalam matematika dan landasan matematika. Adapun suara yang terdengar dari kalangan para ahli matematika yang mengharapkan agar para filsuf dapat berbuat lebih banyak dengan menjadikan filsafat matematika sebagai penyusun, penghimpun dan penerbit ilmu matematika yang dianggap telah berkeping-keping dan kacau balau selama berabad-abad. FILSAFAT TENTANG TUHAN, MANUSIA DAN ALAM 1. Masalah Ketuhanan Ketika Perang Dunia II berkecamuk, terdapat suatu ungkapan yang populer bahwa di dalam lubang-lubang perlindungan tidak ada penganut ateisme (paham anti Tuhan). Makna yang terkandung dalam ungkapan itu adalah apabila seseorang telah terjebak dalam situasi yang membahayakan jiwanya tentu ia segera mengakui adanya Tuhan. Dalam kondisi seperti itu orang merasakan betapa perlunya Tuhan, dan sebagai konsekwensinya dia harus mengakui adanya Tuhan. Demikian Louis O. Kattsoff dalam bukunya Pengantar Filsafat (1996 : 443), ketika mengawali pembahasan tentang Apakah Tuhan Itu ?. Pada dasarnya manusia – secara fitrah atau naluriyah – memerlukan suatu bentuk kepercayaan kepada kekuatan gaib yang dapat melahirkan tata nilai guna menopang hidup budayanya. Dalam sejarah kepercayaan umat manusia yang sudah ribuan tahun ini, tercatat beberapa perkembangan sisitem kepercayaan kepada yang gaib tersebut, yaitu dinamisme, animisme, politeisme dan monoteisme.[15] Dinamisme adalah bentuk kepercayaan bahwa benda alam semesta ini mempunyai kekuatan yang melebihi kekuatan manusia, sehingga terkadang dapat mendatangkan bahaya bagi mereka. Air yang selama ini mereka anggap sangat bermanfaat bagi kehidupan, tiba-tiba mendatangkan bencana seperti banjir besar dan dapat membahayakan. Tanah yang selama ini dianggap dapat menumbuhkan dan menyuburkan tanaman, tiba-tiba bergoyang dan menghancurkan harta benda. Demikian pula pohon-pohon yang selama ini dapat dimakan buahnya tiba-tiba membesar dan sangat rindang serta bersifat angker, dan lain sebagainya. Dari sinilah muncul kepercayaan bahwa setiap benda yang ada di sekeliling manusia mempunyai kekuatan misterius, sehingga perlu diyakini, disembah dan dimintai pertolongannya aga bisa memelihara atau melindungi manusia. Berbeda dengan dinamisme, animisme mempercayai bahwa setiap benda alam semesta, termasuk manusia dan binatang serta benda yang tidak bernyawa sekalipun mempunyai roh yang tidak terhingga banyaknya. Roh dalam pemahaman masyarakat primitif ini adalah sesuatu yang sangat halus sekali, mempunyai bentuk, umur dan mampu makan minum serta mempunyai kekuatan dan kehendak, merasa senang dan susah. Roh diyakini bahwa apabila marah akan membahayakan manusia, sehingga perlu disuguhi sesuatu yang membuat dia senang dan rela seperti dengan cara sesajian berupa makanan atau memberikan kurban kepadanya. Jadi animisme adalah paham yang mempunyai kepercayaan kepada roh, yaitu bentuk kepercayaan kepada kekuatan gaib meningkat menjadi kepercayaan kepada roh. Sementara itu, politeisme adalah bentuk kepercayaan kepada abstarksi atau fungsi benda yang dianggap mempunyai kekuatan gaib. Dalam kepercayaan politeisme ini kekuatan gaib disimbolkan dengan Dewa yang masing-masing mempunyai fungsi tersendiri, seperti menerangi alam, menurunkan hujan, menetapkan nasib baik dan buruk manusia dan lain sebagainya. Pada awalnya Dewa itu mempunyai kedudukan yang hampir sama, namun karena beberapa hal akhirnya lama kelamaan beberapa di antara mereka memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari yang lain. Adapun monoteisme adalah bentuk kepercayaan kepada satu Tuhan. Orang-orang yang berfikir lebih mendalam menganggap bahwa sistem kepercayaan politeisme (banyak Tuhan / Dewa) tidak rasional dan tidak memuaskan. Oleh sebab itu mereka mencari sistem kepercayaan yang dapat diterima akal dan memuaskan. Dari sini timbullah aliran yang mengambil satu Dewa dari beberapa Dewa yang ada sebagai Dewa utama untuk disembah. 1.1. Paham atau Aliran Ketuhanan Dalam catatan sejarah ada beberapa pandangan manusia tentang Tuhan, yaitu teisme, deisme, panteisme dan penenteisme.[16] Aliran teisme mengatakan bahwa alam diciptakan oleh Tuhan yang tidak terbatas, antara Tuhan dan makhluk sangat berbeda. Menurut teisme, Tuhan di samping berada di alam juga jauh dari alam. Menurut aliran ini Tuhan setelah menciptakan alam, tetap aktif menjaga dan memelihara alam. Agama-agama besar seperti Yahudi, Nasrani dan Islam pada dasarnya menganut paham teisme ini. Terdapat perbedaan yang cukup menonjol tentang teisme dalam agama Islam dan Yahudi dengan Kristen (Nasrani). Dalam Islam dan Yahudi Tuhan adalah zat yang Esa, sedangkan dalam Kristen Tuhan adalah tiga pribadi (Trinitas). Dalam agama Islam kejelasan tentang Tuhan adalah Maha Esa, sekaligus transenden dan imanen. Beberapa ayat al-Qur’an mengutarakan konsep ini, seperti sSurah Al-Ikhlas menunjukkan tentang keesaan Tuhan (Allah), sementara transenden Tuhan dijelaskan dalam surah al-A’raf ayat 54 yang berbunyi, “Sesungguhnya Tuhan kamu adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Adapun Imanen Tuhan dijelaskan dalam surah Qaf ayat 16, yang artinya : “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya”. Kemudian surah Yunus ayat 3 menjelaskan bahwa Tuhan di samping transenden juga imanen, yang artinya, “Sesungguhnya Tuhan kamu adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arys untuk mengatur semua urusan”. Di awal ayat ini dijelaskan bahwa Tuhan berada di atas ‘Arsy yang berarti Dia jauh dari alam, namun di akhir ayat dijelaskan bahwa Tuhan mengatur semua urusan yang mengesankan bahwa Dia selalu memperhatikan alam (imanen). Konsep teisme dalam Islam lebih lanjut dijelaskan oleh seorang Imam besar sekaligus Filosof Muslim bernama Al-Ghazali. Menurutnya Allah adalah zat yang Maha Esa dan pencipta alam semesta serta berperan aktif dalam mengendalikannya. Allah menciptakan alam dari tidak ada, dan Dia bisa mengubah hukum alam dan semua ciptaannNya – sekalipun menurut manusia dianggap tidak dapat berubah – sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya yang mutlak. Tokoh Kristen yang pertama kali mengemukakan gagasan teisme adalah St. Agustinus yang mengatakan bahwa Tuhan ada dengan sendirinya, tidak diciptakan, tidak berubah, bersifat abadi dan personal serta maha sempurna. Menurutnya Tuhan mencitptakan alam, juah dari alam dan di luar demensi waktu, tetapi Dia mengendalikan setiap kejadian dalam alam ini. Manusia menurutnya adalah sama dengan alam, tidak abadi, terdiri atas jasad yang fana dan jiwa yang tidak mati. Setelah kematian, jiwa menunggu penyatuan, baik dengan jasad lain maupun dengan keadaan yang lebih tinggi, yaitu sorga atau neraka. Ketika dibangkitkan jiwa manusia akan mencapai kesempurnaan. Karena itu hakikat manusia yang sebenarnya adalah jiwa, bukan jasadnya. Jiwa yang bersih akan kembali kepada Penciptanya, yaitu Tuhan. Sementara Filosof Yahudi yang menganut paham teisme adalah Ibnu Maimun atau Maimonides. Menurutnya Tuhan meliputi semua posisi yang penting, tidak berjasad dan tidak berpotensi serta tidak menyerupai makhluk. Dalam hal ini Tuhan sama sekali jauh dari pengetahuan dan pemahaman manusia, karena Dia adalah transenden. Sungguhpun demikian, lanjut Ibnu Mainum Tuhan tetap memperhatikan nasib makhluk-Nya dan mengabulkan do’a hamba-Nya. Bukti perhatian Tuhan kepada makhluk antara lain memberikan nikmat yang bertingkat-tingkat. Semakin penting sesuatu itu untuk kebutuhan hidup maka semakin mudah dan murah diperoleh, sebaliknya semakin tidak dibutuhkan maka semakin jarang dan mahal didapatkan. Contohnya udara, air dan makanan adalah merupakan kebutuhan pokok manusia. Dalam hal ini udara paling dibutuhkan, karena tanpa udara manusia akan mati dalam waktu singkat, sementara dia bisa bertahan hidup satu sampai dua hari kendati tidak ada air. Udara sebagai kebutuhan paling pokok sangatlah mudah diperoleh dan lebih banyak daripada air. Demikian pula halnya dengan air akan lebih mudah diperoleh ketimbang makanan, karena air lebih dibutuhkan daripada air. Orang mungkin masih bisa bertahan hidup selama satu minggu atau lebih dengan tidak makan, tapi dia akan mati jika tidak minum selama tiga hari saja. Adapun deisme adalah suatu paham atau aliran ketuhanan yang mengatakan bahwa Tuhan berada jauh di luar alam. Setelah Tuhan menciptakan alam semesta, Dia tidak lagi memperhatikan dan tidak memeliharanya. Alam dibiarkan berjalan dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan ketika proses penciptaannya. Aturan-aturan itu sangat sempurna dan tidak berubah-ubah. Dalam paham deisme ini Tuhan diibaratkan dengan tukang buat jam yang sangat ahli, sehingga setelah jam itu selesai dibuat tidak lagi membutuhkan si pembuatnya. Jam itu berjalan dengan mekanisme yang telah disusun secara rapi. Begitulan bahwa alam menurut paham deisme ini bagaikan jam, yang setelah diciptakan tidak lagi membutuhkan Tuhan Deisme mulai muncul pada abad ke 17 M yang dipelopori oleh Newton. Menurutnya, Tuhan hanya pencipta alam dan jika ada kerusakan, baru alam membutuhkan Tuhan untuk memperbaikinya. Kemudian dengan kemajuan ilmu pengetahuan, maka sebagian ilmuan semakin meyakini kebenaran dan keuniversalan hukum-hukum fisika yang tidak berubah. Akibatnya, ahli fisika beranggapan bahwa kebutuhan alam terhadap Tuhan dengan sendirinya semakin kecil. Lama kelamaan mundullah paham bahwa Tuhan hanya menciptakan alam, selanjutnya membiarkannya berjalan menurut hukum-hukum yang telah ditentukan. Para penganut deisme sepakat bahwa Tuhan itu Esa dan jauh dari alam serta maha sempurna. Mereka juga sepakat bahwa Tuhan tidak melakukan intervensi terhadap alam lewat kekuatan supranatural. Sedangkan Panteisme adalah paham yang berkeyakinan bahwa seluruhnya adalah Tuhan. Menurut paham ini bahwa seluruh alam ini adalah Tuhan dan Tuhan adalah seluruh alam. Benda-benda yang dapat ditangkap dengan pancaindera adalah bagian dari Tuhan. Paham ini jelas bertolak belakang dengan deisme yang mengatakan bahwa Tuhan itu jauh dengan alam. Plotinus termasuk pendukung paham ini, yang dengan teori emanasinya dia mengatakan bahwa alam merupakan pancaran atau sesuatu yang mengalir dari Tuhan. Menurutnya, Tuhan tidak terbagi-bagi dan tidak mengandung arti banyak. Yang banyak itu hanya mengalir dari yang satu, yang wajib ada, sederhana dan absolut. Filosof modern yang mempelopori panteisme adalah Benedict de Spinoza dan Victoe Ferkiss. Menurut Benedict de Spinoza, dalam jagad raya ini tidak ada yang rahasia karena akal manusia mencakup segala sesuatu, termasuk Tuhan, bahkan Tuhan menjadi obyek pemikiran akal yang terpenting. Menurut dia hanya ada satu substansi dan yang dimaksud substansi adalah apa yang ada dalam dirinya sendiri. Artinya bahwa substansi adalah sesuatu yang berdiri sendiri, yang tidak tergantung kepada apapun selain dirinya. Sementara Victor Ferkiss mengemukakan bahwa alam identik dengan Tuhan, sehingga manusia merusak alam berarti merusak Tuhan. Berdasarkan keyakinan ini, segala sesuatu yang terbatas, seperti alam beserta isinya tidak dapat berdiris sendiri, melainkan tergantung kepada substansi yang Satu tersebut. Substansi yang satu itu berada dalam segala sesuatu yang beraneka ragam. Tuhan dalam paham ini merupakan kesatuan umum (impersonal) yang mengungkapkan diri-Nya dalam alam. Selanjutnya, Panenteisme adalah suatu paham yang mengatakan bahwa semua dalam Tuhan. Beda dengan panteisme yang mengatakan bahwa semua adalah Tuhan. Panenteisme lebih menekankan Tuhan pada aspek terbatas, berubah, mengatur alam dan bekerjasama dengan alam untuk mencapai kesempurnaan, ketimbang memandang Tuhan sebagai zat yang tidak terbatas, menguasai alam dan tidak berubah. Menurut paham ini Tuhan terdiri dari dua kutub, yaitu kutub potensi yakni bahwa Tuhan abadi, tidak berubah dan transenden, dan kutub aktual dalam arti bahwa Tuhan berubah, tidak abadi dan imanen (dekat dengan alam). Salah seorang pelopor panenteisme adalah Alfred North Whitehead. Menurutnya Tuhan sebenarnya terbatas, sebab untuk menjadi sesuatu yang aktual harus terbatas. Tidak mungkin Tuhan tidak terbatas dalam kutub aktual-Nya, sebab jika Dia tidak terbatas tentu menjadi jahat sekaligus baik. Karena itu Tuhan sama sekali tidak bebas, tetapi tergantung pada alam. Dengan demikian Tuhan dan alam bekerjasama untuk mencapai kesempurnaan yang tertinggi. Dalam hal ini Tuhan berfungsi sebagai pengatur alam aktual. Jadi Tuhan ada bersamaan dengan alam, bukan ada sebelumnya, namun alam tidak identik dengan Tuhan. Tuhan sebagai daya yang menggerakkan dan mengatur alam agar mampu mencapai tujuannya, sedangkan alam berfungsi menolong Tuhan agar tertutup kekurangan-Nya. Demikian pandangan atau paham manusia tentang Tuhan yang kesemuanya itu, baik teisme, deisme, pnteisme dan penenteisme tersebut memanga tidak ada yang benar-benar memuaskan para filosof. Hal ini karena masalah Tuhan memang masalah yang paling rumit, sebab Dia adalah zat yang immaterial, supranatural dan maha gaib. Dalam kajian agama maupun filsafat, Tuhan memang merupakan masalah yang paling pokok. Agama tanpa kepercayaan kepada Tuhan tidak disebut agama, demikian pula filsafat yang pertama kali muncul adalah masalah metafisik yaitu dari mana asal usul alam semesta dan zat apa yang mendasarinya. Tuhan Personal dan Tuhan Impersonal Dalam perspektif filsafat, Tuhan masih bersifat impersonal karena belum memiliki identitas yang jelas. Para filosof, terutama pada masa Yunani kuno, baru mampu mengetahui realitas tertinggi sebagai sebab dari semua wujud, realitas itu belum merupakan konsep yang utuh sebagaimana dalam agama. Sebagai contoh pendapat Thales bahwa alam semesta berasal dari air, sedangkan Anaximenes menganggap berasal dari apeiron (sesuatu yang tidak terbagi), dan Anaximandros mengatakan bahwa alam semesta berasal dari udara, sementara Empedokles mengatakan bahwa itu berasal dari empat unsur pokok yaitu udara, air, tanah dan api. Plato dan Aristotels kemudian mengemukakan pendapat yang sudah sampai pada pemikiran terhadap suatu realitas di luar alam, yaitu zat yang berbeda dengan alam, bersifat immateri, abadi, esa dan sempurna. Plato menamakan zat tersebut Ide Kebaikan dan Aristoteles menyebutnya dengan Sebab Utama atau Penggerak Yang Tidak Bergerak.[17] Dalam pemikiran filsafat, realitas tertinggi ini merupakan ide manusia dan kemestian logis dari pemikiran, namun belum disebut sebagai Tuhan yang personal, tetapi Tuhan yang impersonal, sebab tidak memiliki identiras. Tuhan yang personal hanya terdapat dalam paham agama, seperti Yahudi, Nasrani dan Islam, karena identirasnya sudah begitu jelas. Pada prinsipnya Tuhan yang personal dan Tuhan yang impersonal dapat dibedakan sebagai berikut : · Tuhan personal menekankan pada identitas sebagai zat yang sempurna dan pencipta, Tuhan impersonal tidak mempersoalkan identitas, tetapi yang terpenting adalah ide tentang Tuhan merupakan konsekwensi logis dari keberadaan wujud. · Tuhan personal berasal dari petunjuk wahyu, sedangkan Tuham impersonal berasal dari kesimpulan hasil pemikiran manusia. Karena itu, dalam agama Tuhan adalah zat pencipta dan sekaligus pemelihara alam, sedangkan dalam filsafat Tuhan hanya sebagai sebab awal dan tujuan segala wujud. · Tuhan personal merupakan zat yang menciptakan alam semesta dan sangat berbeda dengan hasil ciptaan-Nya sehingga perlu disembah, sedangkan Tuhan impersonal tidak perlu disembah karena merupakan hasil ede manusia. · Tuhan personal adalah pencipta alam semesta, sedangkan Tuhan impersonal merupakan sebab atau sumber terjadinya alam semesta 2. Masalah Manusia Manusia termasuk makhluk yang sangat kompleks dan unik, sehingga pembahasan tentang manusia hingga kini belum juga tuntas. Manusia memang merupkan suatu obyek penyelidikan yang berharga, karena ia menyelidiki dirinya sendiri dan pikirannya dikacaukan oleh dirinya sendiri. Ini berarti bahwa manusia mempersoalkan dirinya sendiri. Dari berbagai pemikiran dan penganalisaan serta penyelidikan tentang manusia akhirnya melahirkan disiplin ilmu seperti antropologi, psikolog dan sosiologi. Dalam pengkajian filsafat antropologi membahas hakikat manusia yang menyangkut tentang apa, dari mana dan akan kemana atau untuk apa manusia. Pemikiran tentang masalah manusia ini pada gilirannya melahrikan beberapa aliran, seperti antara lain materialisme, idealisme, dualisme.[18] Menurut materialisme (juga disebut naturalisme) hakikat manusia adalah materi, yakni apa yang kelihatan atau realitas. Rohani manusia memang ada, akan tetapi bukan hakikat. Kepuasan dan kebahagiaan manusia terletak pada badan atau fisik, maka jika badan hancur karena mencuti atau mempertahankan kebenaran selesailah manusia itu, sedangkan ruhnya hilang tidak karuan dan berpisah bersama badan. Tentu saja dalam hal ini tidak ada surga dan neraka. Dengan demikian mati merupakan hal yang sangat sederhana, karena tidak ada risiko bagi jiwa atau ruh. Idealisme justru berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa hakikat manusia adalah rohnya. Paham ini akan berujung pada masalah Tuhan, Surga dan Neraka. Asal manusia menurut materialisme adalah materi, sedangkan menurut idealisme berasal dari hidup manusia berasl dari Yang Hidup (Tuhan). Adapun tujuan hidup manusia menurut materialisme mati adalah hal yang sangat sederhana dan tidak perlu dirisaukan sedangkan dalam pandangan idealisme mati adalah kelanjutan dari kehidupan di dunia. Aliran dualisme mengatakan bahwa manusia terdiri dari dua unsur, yaitu matarial dan imaterial, jasad dan jiwa. Keduanya sama-sama hakikat, karena itu materi (jasad) tidak muncul dari imateri (roh / jiwa) dan imateri (jiwa) bukan pula muncul dari materi (jasad). Adapun aliran dualisme menyatakan bahwa hakikat manusia adalah tercakup kepada dua unsur jasmani dan rohaninya, disebut manusia yang sebenarnya adalah ketika meliputi kedua unsur itu. Oleh karena itu, menurut aliran ini kebutuhan manusia yang menyangkut jasmaniyan maupun ruhaniyah harus sama-sama dipenuhi agar keduanya sama-sama memperoleh kesejahteraan dalam hidupnya. 2.1. Hubungan Jiwa dan Raga Meskipun ketiga aliran tersebut berbeda padangan dalam menentukan hakikat manusia, namun pada dasarnya mereka sepakat bahwa manusia terdiri dari unsur jiwa dan raga. Yang menjadi persoalan selanjutnya adalah sampai di mana hubungan antara jiwa dan raga pada manusia. Berikut ini uraian singkat tentang jawaban dari persoalan tersebut, dan kita terlebih dahulu mulai dari pembahasan masalah jiwa.[19] Ada tiga klasifikasi yang tepat tentang teori jiwa (mind), yaitu : 1) Teori yang memandang jiwa sebagai substansi yang berjenis khusus, yakni yang dilawankan dengan material. Teori ini dikembangkan oleh Sigmund Frued, dia mengatakan bahwa jiwa manusia terdiri dari tiga bidang, yaitu id, ego dan superego. Id adalah nafsu yang terdapat jauh di bawah sadar (nafsu bawaan dan nafsu seksual (kelamin/libido)). Sedangka ego atau aku adalah jenis jiwa semacam perantara yang terdapat di antara nafsu-nafsu di dalam id dengan dunia luar yang terdiri dari material serta kemasyarakatan. Ego ini juga meliputi proses-proses akali jiwa manusia yang memilih sarana-sarana yang dapat digunakan untuk menjelmakan nafsu-nafsu tersebut. Adapun superego adalah jiwa yang setelah mengalami kemajuan dalam kehidupan, ia tidak hanya berhasil mengembangkan cara-cara untuk menghadapi kenyataan, melainkan melalui masyarakat ia juga telah menetapkan seperangkat kaidah dan cita-cita yang merupakan bagian dari segi kehidupan kejiwaan manusia 2) Teori yang memandang jiwa sebagai sejenis kemampuan; semacam pelaku atau pengaruh dalam berbagai kegiatan. Menurut Joseph A. Leihton jiwa itu bersifat trans-spasila (mengatasi segenap ruang), dalam arti bahwa jiwa merupakan pemersatu yang sadar dan pusat ketegangan pengalaman ragawi. Untuk menjelaskan hal ini dapat dilihat dari sejumlah proses kejiwaan berikut. Rasa sakit itu bertempat pada bagian raga dan dapat meliputi suatu lingkungan yang lebih besar atau lebih kecil. Bagi seorang ahli ilmu jiwa sesungguhnya rasa sakit tidak terdapat di tempat yang dirasakan sakit, melainkan terdapat pada jiwa. Tentu saja yang dimaksudkan adalah rangsangan tadi melalui syaraf yang kemudian dilanjutkan ke jiwa sebagai penerima rangsangan terakhir yang membuahkan rasa sakit. Dapat juga dipahami bahwa jiwa seakan-akan mengembang ke bagian raga yang terasa sakit, sehingga rasa sakit itu dikatakan terdapat di situ karena jiwa juga terdapat di situ. Tafsiran inilah yang dimaksudkan oleh Leigton bahwa jiwa manusia dapat mengembang dan merembisi bagian-bagian lain. Leighton selanjutnya mengatkan bahwa jiwa manusia merupakan pusat hubungan-hubungan dan mempunyai kemampuan mengendalikan, merembisi, mempersatukan dan mengarahkan kembali ketegangan-ketegangan spasial (ruang dan waktu) yang terdapat dalam lingkungan fisiknya. Kemampuan yang dipakai sabagai sarana melakukan hal tersebut merupakan tenaga khas yang terjadi dalam berkehendak yang sifatnya refleksi dapat menentukan pilihan. Di samping itu terdapat kegiatan jiwa yang lain yaitu mengingat kembali. Melalui kegiatan ini seseorang dapat mengendalikan hari depan dengan memanfaatkan hal-hal yang terdapat pada masa silam. Dalam hal ini jiwa mengadakan pilihan yang sifatnya menyaring, mengadakan analisa, sintesa dan mengingat kembali sehingga dapat membebaskan dirinya dari keadaan yang semata-mata ditentukan oleh benda-benda jasmaniyah. Inilah fungsi tertinggi yang dimiliki oleh jiwa. “Sesungguhnya jiwa merupakan kesadaran organisme mengenai hubungan antara dirinya dengan hal-hal lain yang sebenarnya atau yang bersifat kemungkinan di dalam kerangka suatu sistem kenyataan yang dinamis” Demikian menurut Leighton. Jika tindakan yang dilakukan seseorang berdasarkan pertimbangan akal, maka berarti dia mengingat kembali masa lampau, meramalkan masa depan dan menyadari keterlibatannya dalam akibat-akibat tindakan itu, akhirnya memilih untuk melakukan sesuatu. Inilah fungsi-fungsi yang dimiliki oleh jiwa. Dengan demikian pendirian Leighton adalah bahwa Jiwa tidak sama dengan raga, meskipun yang satu tidak terpisahkan dengan yang lain. Jiwa merupakan sesuatu yang hakiki untuk kehidupan dan kebahagiaan manusia. 3) Teori yang memandang jiwa semata-mata sebagai sejenis proses yang tampak pada organisme-organisme hidup. Teori ini dimunculkan oleh James B. Pratt. Dalam bukunya berjudul Matter and Sprit Pratt menyebutkan bahwa untuk menggambarkan ciri-ciri jiwa adalah dengan jalan melukiskan kegiatan apa yang dilakukan oleh jiwa itu sendiri. Menurutnya jiwa adalah sesuatu yang mempunyai cita-cita dan tujuan, berkehendak, menderita, berusaha dan mengetahui. Jiwa menurutnya memiliki empat kemampuan, yaitu (1) kemampuan menghasilkn kualitas-kualitas penginderaan, (2) kemampuan menghasilkan makna-makna yang berasal dari penginderaan khusus, (3) kemampuan memberikan tanggapan terhadap hasil peng-inderaan dan makna-makna dengan jalan merasakan, berkehendak atau berusaha, dan (4) kemampuan memberikan tanggapan terhadap proses-proses tang terjadi dalam benak untuk mengubah haluannya. Dan selain itu tidak ada suatu hal pun yang mempunyai sifat seperti jiwa, yakni dapat mengingat, berkecenderungan, merasakan, bertujuan dan bercita-cita. Dalam hal ini Pratt menggunakan dua macam ungkapan yang berbeda, yaitu “jiwa adalah apa yang dikerjakannya”, yang berarti jiwa adalah suatu proses dan “jiwa menggunakan raga sebagai alat" maksudnya adalah merupakan semacam kemampan. Dia mengakui bawa hubungan-hubungan yang terdapat antara jiwa dan raga sangat berliku-liku, sehingga sulit untuk mengtakan apakah jiwa atau raga. Tetapi kegiatan jiwa dapat diselidiki hanya melalui pernyataan-pernyataan ragawi. Ini bermakna bahwa pada manusia ada jiwa ada raga atau ada proses kejiwaan dan proses ragawi, dan dengan suatu cara tertentu proses kejiwaan menggunakan proses ragawi sebagai alatnya. Di sini jelas, Pratt bahwa penganut dualisme. Akan tetapi Partt juga mengatakan bahwa jiwa sebagai proses tidak sama dengan raga sebagai proses. Proses kejiwaan seperti ingatan, kehendak, pemikiran, dan sebagainya (proses konatif dan kognitif) sama sekali berbeda dengan proses ragawi seperti keceatan, dampak, gaya berat, dan sebagainya, namun sekaligus menjadi petunjuk yang jelas adanya keadaan saling mempengaruhi antara jiwa dan raga. Selanjutnya dia mengatakan bahwa cara untuk menyelidiki proses-proses kejiwaan adalah melalui penjelmaan ragawi. Ini berarti dengan suatu cara tertentu proses ragawi sesungguhnya merupakan penjelmaan proses kejiwaan. 4) Teori yang menumbuhkan pengertian jiwa dengan pengertian tingkah laku. Seorang ahli ilmu jiwa Amerika bernama John Watson merumuskan sebuah teori yang disebut behaviorisme. Pendirian ini mengatakan bahwa yang namanya jiwa atau bahkan kesadaran itu sesungguhnya tidak ada, dan dia senantiasa menggunakan istilah-istilah tersebut untuk menunjuk suatu macam tingkah laku. Sementara itu Y.H. Krikorian yang menganut naturalisme mengembangkan teori jiwa sebagai tingkah laku. Menurut Krikorian bahwa apabila seseorang mengatakan sesuatu yang di dalamnya terdapat kata “jiwa”, maka yang ditunjuk adalah suatu jenis tingkah laku. Karena pada dasarnya setiap pengamatan tentang jiwa seseorang senantiasa memperhatikan tingkah laku orang yang bersangkutan. Sehubungan satu-satunya pendekatan tentang hal itu adalah penelitian mengenai tingkah laku, maka menurut Krikorian, pasti dapat dipahami bahwa jiwa didefinisikan sebagai sejenis respon. Akan tetapi tidak setiap respon bersifat kejiwaan, seperti misalnya bernafas responnya adalah berupa oksidasi. Jelas ini bukan merupakan respon kejiwaan, meskipun seandainya pernafasan itu terjadi di bawah pengendalian pusat-pusat otak manusia. Begitu pula dengan gerakan refleks tidak ada yang bersifat kejiwaan, karena respon yang terjadi tidak sampai pada tingkatan jiwa, melainkan tetap bersifat mekanis atau kimiawi. Krikorian selanjutnya mengatakan bahwa jika ada respon yang dikatakan bersifat kejiwaan, maka terdapat suatu reaksi yang bukan hanya ditujukan terhadap rangsangan sebagai obyeknya, melainkan juga kepada makna rangsangan tersebut. Respon terhadap akibat-akibat yang sudah diramalkan sebelumnya berbeda dengan respon yang diakibatkan misalnya ketukan pada lutut. Dalam kaitan ini sesungguhnya jiwa ialah respon yang telah diramalkan sebelumnya. Menurut Krikorian ada tiga matra (fungsi atau corak kegiatan) respon yang telah diramalkan sebelumnya: (1) kemampuan menggunakan sarana dalam mencapai tujuan, yaitu daya pemahaman atau kemampuan memperoleh pengetahuan, (2) kemampuan mengejar tujuan yang telah dibayangkan, yakni kemampuan berkehendak atau menaruh perhatian, dan (3) kemampuan memperoleh pengetahuan mengenai jiwa, yaitu kesadaran. Louis O. Kattsoff tidak memandang jiwa sebagai sesuatu yang khusus atau merupakan sesuatu proses atau yang lainnya. Namun demikian, apapun hakikat jiwa itu, sudah pasti ada kaitannya dengan jenis-jenis proses tertentu, sebab yang dinamakan jiwa itu ialah sesuatu yang orang lain tidak dapat menunjukkannya. Tidak ada seorangpun yang pernah atau dapat melihat jiwa, kecuali apabila jiwa itu diberi arti sama dengan benak atau daya fikir dan sebagainya. Selanjutnya Kattsoff mengatakan bahwa ada dua proses kejiwaan, yaitu proses konatif dan proses kognitif. Proses-proses konatif meliputi proses yang bersumber pada perasaan, kehendak dan dorongan hati (proses yang dapat menggerakkan seseorang). Para ahli ilmu pada umumnya mengatakan bahwa proses-proses tersebut erat hubungannya dan sederajat dengan proses kimiawi dalam tubuh manusia. Adapun proses kognitif proses kejiwaan yang berhubungan dengan cara memperoleh pengetahuan, seperti berfikir, mgningat-ingat, serta melakukan penalaran dan pencerapan (perhatian). Kegiatan konatif dan kegiatan kognitif itu berbeda, namun umumnya dapat dikatakan bahwa keduanya saling berhubungan. Umpamanya, pengaruh emosi terhadap masalah pengetahuan jelas nampak pada kesaksian-kesaksian yang diberikan seorang saksi. Seorang hakim secara pribadi terlihat dalam suatu perkara yang harus diputuskannya tidak layak untuk bertindak sebagai hakim. Sebaliknya bisa saja terjadi bahwa pengetahuan dapat mempengaruhi perasaan, seperti seorang yang mempunyai pengetahuan bahwa kemarahan dapat mengganggu proses pencernaan makanan tidak akan membiarkan dirinya menjadi marah. Seseorang yang mengetahui bahwa prajurit yang tidak bringas akan bertempur dengan lebih mahir, dapat menjadikan dia sendiri akan berusaha keras untuk tetap tenang dalam suatu peperangan. Dalam membicarakan masalah hubungan antara jiwa dan raga, ada beberapa hal menonjol dari uraian tersebut, terdapat persoalan yang harus diselesaikan, yaitu apakah jiwa merupakan fungsi raga atau raga merupakan fingsi jiwa, atau apakah jiwa dan raga merupakan bagian dari suatu jenis ketiga ?. Di antara kemungkinan yang pertama dianut oleh idealisme, yang kedua dianut oleh materalisme dan yang ketiga dianut oleh monisme netral. Ada sejumlah istilah yang acap kali dihubungkan dengan penyelesaian masalah hubungan jiwa dan raga tersebut, yaitu : a) Epifenomnalisme. Paham ini mengatakan bahwa satu-satunya unsure yang didapati apabila menyelidiki proses kejiwaan ialah syaraf. Kesadaran manusia sekedar merupakan hasil dari proses syaraf. Hal itu diibaratkan seperti hubungan nyala cahaya dngan panasnya pijat bola lampu listrik. Kalimat jiwa merupakan proses-proses syaraf dengan jiwa merupakan hasil sampingan dari proses syaraf berbeda makna. Ini sama dengan bedanya kalimat cahaya itu listrik dan cahaya merupakan akibat dari arus listrik. b) Interaksionisme. Paham ini mengatakan bahwa jiwa dan raga memang berbeda, namun yang satu mempengaruhi yang lain secara timbal baik. Teori yang mendasarkan diri atas akal sehat, sebagian besar menyetujui paham ini. Descartes beranggapan bahwa hakikat jiwa adalah pemikiran sedangkan hakikat materi adalah eksistensi. Walaupun yang satu berbeda dengan yang lain tapi keduanya saling mempengaruhi. c) Paralelisme Psikofisik, yang mengatakan bahwa ada dua macam sistem kejadian, yang bersifat ragawi dan yang bersifat kejiwaan. Sistem kejadian ragawi terdapat pada alam sedangkan kejadian kejiwaan terdapat pada jiwa manusia. Kedua sistem kejadian ini tidak ada hubungan kausalitas. Menurut ajaran Spinoza dalam bukunya Etika bahwa antara kejadian yang terdapat dalam kedua sistem itu nampak saling hubungan, sederajat dan berpasang-pasangan, maka tanmpaknya terjadi suatu interaksi dari keduanya. Bagaaimana cara terjadinya paralelisme tersebut, menurutnya adalah memang sudah dibuat oleh Tuhan. Menurut Pythagoras keabadian jiwa manusia dan perpindahannya ke dalam jasad hewan apabila mereka telah mati, dan jika hewan itu mati akan berpindah lagi ke jasad lainnya, demikian seterusnya. Perpindahan jiwa yang demikian itu merupakan suatu proses penyucian jiwa. Jiwa itu akan kembali ke tempat asalnya di langit apabila proese penyucian telah selesai. Untuk membebaskan jiwa dari perpindahan itu, manausia harus berpantang terhadap jenis makanan tertentu, taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku dalam lingkungan persekutuan pythagorean serta bermusik dan berfilsafat. Demokritos (460-370 SM) mengajarkan bahwa manusia adalah materi. Jiwa pun materi yang terdiri dari atom-atom khusus yang bundar, halus dan licin, oleh sebab itu tidak saling mengait satu sama lain. Dengan demikiran atom jiwa gampang menempatkan diri di antara atom-atom lainnya dan menyebar ke seluruh tubuh manusia. Sementara Plato (428-348 SM) mengajarkan bahwa manusia terdiri dari tubuh dan jiwa. Tubuh merupakan musuh jiwa. Karena tubuh penuh dengan berbagai kejahatan dan jiwa berada di dalamnya, maka tubuh menjadi penjara bagi jiwa. Jiwa manusia terdiri dari tiga bagian, yaitu nous (akal), thumos (semangat) dan ephitumia (nafsu). Karena pengaruh nafsu, jiwa manusia terpenjara dalam tubuh. Aristoteles (384-322 SM) menyatakan bahwa manusia merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Tubuh dan jiwa hanya merupakan dua segi dari manusia yang satu. Tubuh adalah materi dan jiwa adalah bentuk. Manusia merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, maka konsekwensinya adalah pada saat manusia mati, tubuh dan jiwa sama-sama mati. Ini berarti bahwa jiwa manusia tidak kekal abadi. Dengan kata lain, sama sekali tidak ada kehidupan sesudah kematian. Kematian adalah akhir dari segala-galanya. Sedangkan dualisme Descartes (1596-1650) menegaskan bahwa tubuh dan jiwa adalah dua hal yang sangat berbeda dan harus dipisahkan. Tubuh adalah suatu mesin yang terdiri dari bagian-bagiannya yang begitu kompleks. Adapun jiwa adalah sesuatu yang tidak terbagi, tidak terbatasi oleh ruang dan waktu, ditandai oleh kegiatan rohani, seperti berfikir, berkehendak dan sebagaianya. Kendati berbeda dan terpisah, tubuh dan jiwa itu memiliki pertautan yang erat satu sama lainnya, bagaikan kapal dan juru mudinya. Goerge Berkeley (1685-1753) berpendapat bahwa jiwa manusia adalah pusat segala realitas yang nampak. Penolakannya terhadap materi menunjukkan bahwa Berkeley adalah seorang spritualis. Akan tetapi, idealisme subyektif spritualis Berkeley tidak berpangkal pada yang abstrak, melainkan pada yang konkret, yang diperoleh lewat pengamatan inderawi. Sesuatu itu dikatakan ada karena dapat dilihat dan dirasakan. Jadi, kebenaran sesuatu itu tergantung pada yang melihat dan yang merasa. Yang melihat dan yang merasa itu adalah yang hadir dalam tubuh manusia, yaitu roh. Tubuh tidak lebih dari tanda kehadiran roh. Sebaliknya, Feuerbach (seorang materialis yang menyangkal segi rohani manusia) mengajarkan bahwa di balik alam tidak ada Tuhan. Demikian pula di balik tubuh tidak ada jiwa. Feuerbach sendiri tidak mau menyebutkan ajarannya sebagai materialisme, melainkan organisme. Dia menyatakan bahwa manusia bukan mesin seperti yang diajarkan oleh materialisme. Feuerbach menolak materialisme dengan mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk hidup yang organis, oleh karenanya mereka selalu berhubungan secara konkret dengan sesamanya (jan Hendrik Rapar, 2001 : 50-51). Kemajuan ilmu jiwa (psikologi) dan ilmu kedokteran dewasa ini menunjukkan bahwa jiwa berpengaruh terhadap raga. Proses-proses kejiwaan mempengaruhi proses yang semata-mata bersifat ragawi. Begitulah emosi berpengaruh terhadap pencernaan makanan dan amarah menimbulkan kegiatan-kegiatan kelenjar. Suara musik dapat menggerakkan emosi; sementara itu kurang makan yang berkepanjangan akan mengakibatkan mundurnya hasrat seksual. Juga telah diketahui bahwa derajat kesembuhan dalam sejumlah penyakit tertentu dapat dipengaruhi oleh sikap kejiwaan dari mereka yang sakit. Bahkan ada bukti yang menunjukkan bahwa derajat pertumbuhan ragawi seorang anak tergantung pada suasana emosional di mana ia hidup. Penyelidikan juga banyak dilakukan dalam upaya menarik suatu hubungan antara kualitas fisik dengan sifat kejiwaan seseorang. Kita juga mengetahui bahwa ada hubungan yang sangat erat antara gangguan-gangguan pada kelenjar dengan pertumbuhan seseorang. Penyelidikan mengenai hubungan antara jiwa dengan raga itu dalam istilah ilmuan modern disebut “Psikosomatika”. Dengan demikian cukup jelas bahwa jiwa dan raga memang bertautan dalam batas-batas tertentu. 2.2. Manusia Sebagai Makhluk Berfikir Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai ciri istimewa yaitu kemampuan berfikir yang ada dalam satu struktur dengan perasaan dan kehendak. Aristoteles memberikan identitas kepada manusia sebagai “animal rationale”, yakni binatang berfikir. Lalu apa yang dipikirkan?, mengapa harus berfikir?, bagaimana pemikirannya itu? dan untuk apa dia berfikir?. Mengenai apa yang dipikirkan adalah terpusat pada diri sendiri, dalam hal asal mulanya, keberadaannya dan tujuan akhir hidupnya. Pada saat manusia masih kecil, ia baru bisa melihat dan mengenal apa yang ada di sekelilingnya secara reseptif, seperti makanan, minuman, pakaian, dan benda-benda lainnya. Selanjutnya ia mengenal ayah dan ibunya, saudaranya dan orang lain dalam hubungan yang semakin jauh. Selanjutnya, berkat perkembangan alam pikiran dan kesadarannya, ia mulai mengenal makna sesuatu itu secara kritis, yang kemudian fungsi dan keterikatan antara satu dengan yang lainnya. Akhirnya sesensi dan eksistensi setiap hal itu menjadi semakin jelas. Pengenalannya itu kemudian berkembang menjadi semakin kreatif. Dalam keadaan seperti itu manusia sudah bisa mengadakan makanan, minuman dan barang-barang kebutuhan yang lain dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitarnya bahkan sudah mulai bisa menciptakan kelompok-kelompok sosial yang baru. Dengan pemikiran yang kritis dan kreatif tersebut, manusia mulai memikirkan dirinya sendiri, yakni hakikatnya sebagai manusia. Dari pemahaman tentang hakikat pribadinya ini, manusia lalu sadar akan adanya berbagai macam persoalan hidup yang justru bersumber dari kebutuhan dan kepentingan yang harus dipenuhi oleh setiap unsur hakikat pribadinya itu. Kemudian dia sadar pula akan perlunya pemecahan berbagai masalah atau persoalan tersebut demi tercapainya tujuan hidupnya. Untuk itu dia berusaha meningkatkan kualitas pemikirannya dari yang mistis-religius menuju ke ontologis-kefilsafatan sampai kepada tarap yang paling konkret-fungsional (Suparlan Suhartono, 2004 : 39). Pemikiran yang mistis-religius – yang berarti juga pemikrian resepti – adalah menerima segala sesuatu sebagai kondrat Tuhan, yang manusia tidak mungkin dan tidak perlu mengubah-nya. Misalnya jika seorang nelayan kembali dengan perahu kosong, hal ini tidak perlu menjadi suatu derita, akrena Tuhan memang menghendaki demikian, dan dia harus menerima adanya. Adapun pemikiran yang konkret-fungsional (teknologis) bermakna bahwa dalam pemikiran itu mengandung suatu terobosan baru, yaitu adanya kreativitas penciptaan teknologi yang sedemi-kian rupa sehingga orang tidak harus mengikuti hukum alam, melainkan justru bagaimana hukum alam itu bisa dilampaui. Dengan demikian, para nelayan tidak harus bergantung kepada arah angin, karena dengan pemikiran yang konkret-fungsional ini nelayan bisa menggunakan perangkat teknologi berupa perahu bermotor yang lengkap peralatannya, sehingga mereka lebih produktif lagi. Pemikiran yang konkret-fungsional (teknologis) ini sudah berkembang sampai ke taraf sosial budaya. Jalinan hubungan dengan sesama manusia telah berubah menjadi praktis, pragmatis dan serba terbatas menurut tingkat keperluan minimal. Nilai kegunaan bagi diri pribadi sudah menjadi ukuran utama. Dari pola pemikiran itu, yang sebenarnya saudara bisa menjadi orang lain dan orang lain bisa menjadi saudara, tergantung kepada seberapa besar manfaat yang dapat diperoleh. Komunikasi dengan orangtua misalnya, cukup dengan pesawat telepon saja, karena waktu luangnya lebih banyak dipergunakan untuk keperluan yang lebih menguntungkan. Orang sudah tidak peduli lagi siapa pemimpinnya, apakah keturunan dewata atau manusia biasa, yang paling penting adalah bisa memberikan manfaat bagi dirinya. Masyarakat sudah tidak dipandang sebagai tujuan, malainkan alat bagi tujuan-tujuan individual. Oleh karena itu berbagai rekayasa sistem sosial dikembangkan secara radikal demi kemudahan tercapainya tujuan individual tersebut. Masyarakat dirombak, dibangun dan dipacu ke arah berbagai produktivitas yang bermanfaat secar praktis dan pragmatis. Demikian pula terhadap dirinya sendiri, manusia mulai bersikap teknis, sudah mulai memfungsikan diri sepragmatis mungkin demi dirinya sendiri. Untuk itu ia mengatur dirinya menurut jadwal yang ketat dalam catatan hariannya, dan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhinya. Intuisi, perasaan dan kehendaknya ditekan dan hanya mengikuti berbagai pikiran rasional belaka. Tatacara makan, minum dan berpakaian sudah ditinggalkan, dan hanya mengutamakan segi kesehatan belaka. Tatacara berbicara dan bertingkah laku sudah beralih menjadi semakin praktis dan sedapt mungkin cepat dimengerti, seolah tidak memerlukan aturan atau etika lagi. Bahkan bagaimana manusia harus berhubugan Tuhan juga sudah diwarnai oleh pemikiran konkret-fungsional (teknologis) ini. Sholat dan ibadah lainnya tidak lagi dilakukan karena panggilan hati nurani (agama) melainkan karena perhitungan-perhitungan rasional, misalnya untuk memperoleh kewibaan, simpati, sanjungan, penghargaan dari masyarakat dan sebagainya. Agama tidak lagi tumbuh dan berkembang di dan dari dalam dada, melainkan sebagai dekorasi badan agar orang lain selalu menghormati dirinya. Dengan demikian perkembangan pemikiran manusia yang semakin fungsional-teknologis itu sudah mulai memperlihatkan bahaya-bahayanya. Dari sekarang, orang seharusnya mulai sadar bahwa pemikiran-pemikrian ontologis-kefilsafatan dan mitodologis-keagamaan bukannya sama sekali tidak berguna, melainkan perlu dipertimbangkan nilai-nilai minimalnya sehingga mampu meluruskan pembelokan-pembelokan pemikiran yang fungsional-teknologis itu. Perlu diingat bahwa sebenarnya ketiga corak pemikiran itu ada bersama-sama dalam satu sistem watak dinamika pemikiran manusia, karena ketiga corak pemikrian itu berada dalam hubungan sebab akibat, maka tidaklah mungkin suatu sebab tanpa akibat tertentu dan akibat tanpa sebab tertentu. Dalam segala macam jenis dan bentuk pemikiran pasti mengandung ketiga sifat pemikrian (mistis-religius, ontologis-kefilsafatan dan konkret-fungsional) tersebut. Karena itu pemikiran boleh berkembang sefungsional mungkin, tetapi tidak harus meninggalkan sama sekali watak ontologis dan yang mitologis-keagamaan itu. Jadi, mengapa dan untuk apa manusia berpikir sedemikian?. Jawaban yang pasti adalah untuk mencapai tujuan hidupnya. Adapun tujuan hidup manusia itu ada yang langsung dan ada yang tidak langsung. Yang langsung adalah tujuan yang harus dipenuhi selama hidupnya di dunia ini, seperti kecukupan makan, minum, sandang, perumahan dan segala peralatan hidup. 3. Masalah Alam Dalam arti luas, yang dinamakan alam adalah hal-hal atau sesuatu yang ada di sekitar kita dan yang dapat diserap secara inderawi. Secara lebih cermat, istilah “alam” dapat dipakai untuk menunjuk lingkungan obyek-obyek yang terdapat dalam ruang dan waktu. Tetapi pada aneka zaman pandangan orang mengenai alam dapat berbeda-beda. Berikut di antara beberapa pandangan manusia terhadap alam.[20] 3.1. Pandangan Para Filsuf Yunani Kuno Para tokoh filsafat masa Yunani kuno yang menaruh perhatian sekaligus mempermasalahkan alam adalah Thales (630–546 SM), Anaximander (pertengahan abad 6 SM), Anaximenes (550 SM), Plato (427–347 SM) dan Aristoteles (384–322 SM). Yang menjadi persoalan mereka adalah “apakah substansi asli dari alam dengan berbagai perubahannya itu, darimana asal usul alam dan zat apa yang menjadi dasarnya?. Thales mengatakan bahwa itu semua adalah air, sementara Anaximandres mengataka udara, dan menurut Anaximenes berasal dari apeiron (sesuatu yang tidak terbagi atau setara dengan Tuhan), sedangkan Empidokles berpendapat bahwa alam terdiri dari empat unsur pokok yakni air, udara, api dan tanah. Plato dan Aristoteles mengemukakan pendapat yang sudah sampai pada pemikiran mengenai suatu realitas di luar alam, yaitu zat yang berbeda dengan alam, bersifat immateri, abadi, esa dan sempurna. Plato menyebut zat itu Idea Kebaikan dan Aristoteles menamakan Sebab Utama atau Penggerak Yang Tidak Bergerak.[21] Plato mengatakan bahwa dunia atau alam ini diciptakan menurut suatu bentuk tertentu yang bersifat abadi dan tidak berubah. Maksudnya, bentuk-bentuk tersebut merupakan salah satu di antara unsur-unsur terdalam yang menyebabkan terciptanya dunia. Sungguhpun demikian, dunia atau alam ini tidak hanya tercipta oleh bentuk-bentuk belaka melainkan juga memasukkannya ke dalam sesuatu yang telah sama-sama ada, yang oleh Plato dinamakan wadah atau dalam istilah lain ruang. Dengan demikian pada dasarnya alam ini terbuat dari Ruang dan Bentuk. Kemudian, Aristoteles dalam teori atau ajaran mengenai kosmologi (yang masih erat hubungannya dengan kosmologi ajaran Plato) tidak membahas masalah penciptaan, melainkan memberikan gambaran mengenai apakah yang dinamakan kenyataan. Hal-hal yang bersifat nyata dan yang sungguh-sungguh bereksistensi o;eh Aristoteles dinamakan substansi. Bagi Aristoteles istilah “alam” menunjuk kepada prinsip pertumbuhan, pengaturan dan gerakan yang terdapat dalam segala hal atau sesuatu. Oleh karena itu sesuatu hal dapat dikatakan alami apabila telah memiliki prinsip semacam itu. Dengan demikian alam kodrat merupakan suatu keadaan yang di dalamnya senantiasa terjadi perubahan-perubahan melalui cara tertentu. Dengan kata lain bahwa perubahan-perubahan yang terjadi dalam alam kodrat pada dasarnya bersifat teleologis (berarah tujuan). Dan yang menjadi ciri khas alam kodrat bukanlah keadaannya yang tetap mealinkan gerakan, karena alam kodrat senantiasa mengalami perubahan dan pertumbuhan, yang senantiasa terarah kepada suatu tujuan tertentu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa alam kodrat terkena hukum perkembangan, dan bukan sekedar merupakan hasil proses mekanis.[22] Pandangan Pada Masa Renassance Para filsuf di masa renaissance (zaman modern) ini dapat disebukan antara lain adalah Copernicus (1473-1543), Bruno (1658-1600), Kapler (157101639), Galileo (1564-1641) dan Newton (1642-1727). Hasil terakhir dari karya-karya mereka adalah penolakan atas gagasan mengenai alam yang digambarkan sebagai organisme yang berhingga dan yang teleologis, mereka memandang alam sebagai sesuatu yang tidak berhingga yang menyerupai mesin (mekanik) dan tidak berjiwa. Dengan menetapkan berlakunya teori heliosentris (matahari merupakan pusat gerakan planet-planet), Copernicus secara tidak langsung menunjukkan bahwa segenap bagian dari angkasa sesungguhnya mempunyai kualitas yang sama. Tidak terdapat perbedaan kualitas antara bumi dengan benda-benda angkasa, dan hukum-hukum gerakan berlaku di mana saja dalam lingkungan alam semesta. Sementara Bruno memahamkan alam semesta sebagai sesuatu yang tidak berhingga, yang terhampar secara tidak menentu di dalam ruang dan membayangkan adanya manusia-manusia yang mendiami dunia yang tidak terhitung jumlahnya, yang kesemuaanya itu bergerak berdaarkan hukum-hukum yang sama. Sedangkan Kepler dalam hal ini menolak ajaran gerakan alami, dan menampilkan prinsip kelambanan yaitu prinsip yang mengatakan bahwa sebuah benda cenderung untuk diam atau bergerak di tempat ia berada, kecuali apabila ia dipengaruhi oleh suatu benda yang lain yang terdapat di sekitarnya. Kepler mengajarkan tentang tenaga mekanis yang menghasilkan perubahan-perubahan kuantitatif. Adapun Galileo mengembalikan segala sesuatu kepada pengertian-pengertian matematik. Alam hendaknya diselidiki dengan jalan menggunakan matematika, karena segenap kenyataan pasti bersifat kuantitatif dan dapat diukur. Yang dinamakn kualitas-kualitas sesungguhnya merupakan sekedar bagian lahiriyah yang menampak pada barang sesuatu, yang dihasilkan dalam diri kita oleh proses yang terdapat dalam benda-benda alami yang kemudian ditangkap oleh alat-alat inderawi. Pada akhirnya Newton merangkum segenap pandangan tersebut dan menyusun buku yang berjudul The Mathematical Principles of Natural Philosophy. Menurut Newton alam merupakan sebuah mesin besar yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum gerakan dan segenap proses yang terdapat di dalamnya ditentukan oleh massa, posisi dan kecepatan yang dimiliki oleh partikel-partikel materi yang terdapat di dalamnya. Materi ini bersifat mati, dalam arti hanya mempunyai sifat-sifat kuantitatif dan terdapat dalam dunia yang bersifat tidak berhingga yang ciri pokoknya adalah adanya gerakan.[23] Karena hasil terakhir pada masa renaissance berpendapat bahwa alam merupakan mekanisme, maka pertanyaannya adalah apakah yang dimaksud dengan mekanisme tersebut?. Jika orang mengatakan bahwa arloji merupakan mekanisme yang rumit atau bahwa mobil merupakan mesin, maka ini berarti karena arloji itu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip mekanika dan mesin mobil berfungsi sebagai mekanisme. Jadi, apa yang tidak berjalan sesuati dengan prinsip tersebut bukanlah mekanisme. Lonceng listrik merupakan mekanisme, tapi meja yang dipakai untuk menulis sama sekali bukan mesin. Lalu apakah mesin itu ?. Kamus Webster memberikan definisi bahwa mesin adalah sebuah alat yang terdiri dari dua bagian atau lebih yang berada dalam hubungan saling menekan, yang dapat digunakan untuk mengalihkan serta mengubah tenaga dan gerakan begitu rupa sehingga dapat menghasilkan suatu fungsi yang dikehendaki oleh manusia. Sedangkan mekanisme adalah sebagai keseluruhan bagian dari mesin. Pengertian umum yang melekat pada istilah mekanisme (atau mesin) adalah sesuatu yang berjalan menurut hukum-hukum tertentu. Dengan demikian maka apabila dikatakan bahwa dunia sebagai mesin berarti hukum-hukum mekanika berlaku bagi dunia, atau lebih tepat bahwa segenap proses yang terdapat di dunia dapat diterangkan dengan menggunakan hukum-hukum mekanika. ALIRAN-ALIRAN DALAM FILSAFAT Sejarah perkembangan filsafar berkembang atas dasar pemikiran kefilsafatan yang telah dibangun sejak abad ke 6 SM. Ada dua orang filsuf yang corak pemikirannya boleh dikatakan mewarnai diskusi-diskusi filsafat sepanjang sejarah perkembangannnya, yaitu Herakleitos (535-475 SM) dan Parmenides (540-475 SM). Menurut Herakleitos, realitas ini berupa gerakan, perubahan dan keadaan yang serba menjadi. Semuanya serba mengalir (pantarhei). Di dalam sejarah perkembangan filsafat, paham atau aliran ini disebut tobecome (filsafat menjadi). Kemudian, pandangannya itu menjadi pedoman bagi pengetahuan yang benar atau kebenaran, di mana pancaindera menjadi ukuran. Jadi, apa yang ditangkap indera, yaitu yang konkret, yang satu persatu, yang selalu berubah dan menjadi adalah benar. Sementara Parmenides berpendapat sebaliknya, bahwa meskipun pengetahuan indera diakui adanya atau eksistensinya, tetapi ia tidak mau mengakui kebenaran yang dicapainya. Sebab seringkali orang tertipu oeh kesaksian indera. Dalam kenyataan konkret, kita sering menyaksikan peristiwa-peristiwa alam seperti ilusi, halunisasi, fatamorgana, gema dan sebagainya. Oleh karena itu Parmenides mengidentifikasikan pengetahuan menjadi dua jenis : a) pengetahuan semu, yakni pengetahuan seperti yang diperoleh pancaindera dan b) pengetahuan sejati, yaitu pengetahuan yang dicapai oleh kemampuan akal budi. Menurutnya, pengetahuan sejati inilah yang benar adanya. Karena pengetahuan akal budi mempunyai sifat yang tetap dan umum (universal) maka realitas ini bukannya menjadi, melainkan yang ada. Yang ada itu merupakan satu keutuhan, bukan pluralitas yang dapat dibagi-bagi. Paham pemikiran Parmenides ini sungguh bertentangan secara mutlak dengan paham Herkleitos. Pada perkembangan selanjutnya dari kedua aliran utama tersebut muncul berbagai aliran filsafat yang berusaha menanggapi dan mengembangkannya. Aliran-aliran tersebut adalah : 1. Idealisme : Plato (427-347 SM) Pada zaman Plato masih hidup, masalah yang paling populer adalah apakah hakikat realitas itu tetap (pendapat Parmenides) ataukah menjadi ([endapat Herkleitos) ?. Plato mengemukakan pendapatnya sebagai bentuk penyelesaian, yaitu : “yang tetap” itu dapat dikenal melalui akal budi, sedangkan “yang menjadi” dikenal dengan pengalaman. Di dalam pengalaman hidup sehari-hari, kita mengenal banyak jenis manusia, ada yang lelaki dan ada yang perempuan. Kelelakian dan keperempuannya pun berbeda-beda pula. Tetapi dunia akal budi (idea) hanya mengenal satu manusia saja, yang bersifat tetap dan tidak berubah. Dunia pengalaman disbut sebagai “dunia semu” atau “dunia bayang-bayang”. Sedangkan dunia idea (akal budi) disebut sebagai “dunia asli” atau dunia yang sesungguhnya. Jadi, manusia yang kita saksikan melalui pengalaman ini yang jumlah dan jenisnya beraneka ragam merupakan bayang-bayang dari manusia yang hanya ada satu di dunia idea itu. Sedangkan mengenai pertanyaan “mengapa manusia yang beraneka ragam itu ada” hal ini disebabkan karena perbedaan tentang caranya menjadi bayang-bayang itu. Melalui pancaindera kita bisa mengenal manusia yang beranekaragam ini. Kemudian persoalan-nya adalah bagaimana kita dapat mengenal dunia idea sebagai realitas yang sesungguhnya? Plato berpendapat bahwa sebelum ada di dunia pengalaman ini, manusia berada di dunia idea. Setalah berkumpul dengan badan, maka bertemulah ia dengan bayang-bayang yang berasal dari dunia idea (bayang-bayang sendiri). Dari pertemuan itu, ia teringat bahwa sebenarnya ia pernah mengenalnya. Jadi dengan jalan mengingat maka dunia idea itu dapat dikenal. Berdasarkan pandangannya itu, Plato sampai kepada ajaran etika. Dia mengajarkan dalam etika bahwa siapa pun manusia itu harus mampu mencapai pemahaman tentang dunia idea. Disebutkan bahwa idea tertinggi adalah idea kebaikan. Dengan pemahaman tentang idea kebaikan ini, maka kebahagiaan hidup dapat diharapkan. Orang dapat mencapai pemahaman idea kebaikan bila mampu menyelami dunia pengalaman. Inilah yang kemudian dikenal sebagai ajaran mengenal diri sendiri. 2. Realisme : Aristoteles (384-322 SM) Berbeda dengan Plato, Aritoteles lebih menerima yang serba berubah dan menjadi, yang beraneka ragam, yang semuanya ada di dalam dunia pengalaman, sebagai realitas yang sesungguhnya. Itulah sebabnya mengapa pandangan Aristoteles disebut sebagai realisme. Dia mengatakan bahwa setiap hal atau benda tersusun dari hule dan morfe, yang kemudian dikenal dengan “teori hulemorfistik”. Hule adalah dasar permacam-macaman. Karena hule-nya maka suatu benda adalah benda itu sendiri atau benda tertentu. Misalnya si A bukan si B karena hule-nya. Sedangkan morfe adalah dasar kesatuan yang menajdi inti dari segala sesuatu. Karena morfe-nya maka segala sesuatu itu sama dengan yang lain (satu inti) masuk ke dalam satu jenis yang sama. Morfe ini berbeda dengan hule, dan hanya dapat dikenal dengan akal budi saja. Mislanya Ali, Ani dan Ahmad yang berbeda-beda itu berada di salam morfe yang sama, yaitu sebagai manusia. Namun demikian, baik hule maupun morfe merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dengan hule-nya segala sesuatu itu wujud dalam realitas dan karena morfe-nya segala sesuatu itu mengandung arti hakikat sebagai sesuatu. Pandangan hulemorfisme Aristoteles itu sejalan dengan teori aktus dan potensia-nya. Aktus adalah dasar kesungguhan sedangkan potensi adalah dasar kemungkinan. Segala sesuatu itu sungguh-sungguh karena aktus-nya dan mungkin (mengalami perubahan dinamis) karena potensi-nya. Jadi jika dipakai untuk memahami sesuatu yang konkret maka hule merupakan potensinya, dan morfe adalah aktusnya. Segala macam perubahan dan perkembangan (permacam-macaman atau keanekaragaman) ini terjadi karena hule yang mengandung potensi dinamis yang bergerak menuju ke bentuk-bentuk aktus yang murni. Sedangkan aktus murni itu tidak mengandung potensi apa-apa, jadi bersifat tetap, tidak berubah-ubah dan abadi. Untuk mengetahui makna hakikat setiap sesuatu maka Aristoteles mengembangkan teori pengetahuan dengan menempuh jalan dengan “metode abstraksi’. Menurutnya, pengetahuan itu ada dua jenis, yaitu pengetahuan indera dan pengetahuan budi. Pengetahuan indera bertujuan untuk mencapai pengenalan tentang hal-hal konkret yang bermacam-macam dan serba berubah. Adapun pengetahuan budi bertujuan untuk mencpai sesuatu yang abstrak, umum dan tetap (abadi), dan inilah yang kemudian oleh dia disebut sebagai ilmu pengetahuan. Antara kedua jenis pengetahuan tersebut ada satu kesatuan struktural. Obyek pengetahuan itu bermacam-macam dan bersifat konkret. Karena itu selalu berada di dalam perubahan-perubahan dan perbedaan-perbedaan. Obyek yang demikian itu dikenal oleh indera, untuk kemudian diolah oleh akal budi. Akal budi bertugas mencari ide yang sama yang terkandung di dalam keanekaragaman itu sebagai pengetahuan yang macamnya hanya satu dan karena itu bersifat umum, tetap dan abstrak. Ide yang merupakan pengertian umum ada bersama-sama dengan macam-macam hal yang konkret. Jadi idea itu ada di dalam realitas konkret. Misalnya, di dalam realitas konkret ada bermacam-macam manusia, di dalamnya terkandung kesamaan sebagai manusia, yaitu idea manusia. Oleh sebab itu Aristoteles berbeda dengan Plato. Aristoteles menerima baik permacam-macaman maupun idea kesamaan itu sebagai hal yang realistik adanya, sedangkan Plato menolak permcaman itu sebagai kebenaran (yang bermacam-macam itu semu atau bayangan) dan menerima dunia idea sebagai kebenaran satu-satunya. 3. Stoisisme : Zeno (300 SM) Konon, tempat Zeno (300 SM) memberikan pelajaran kepada murid-muridnya adalah di sebuah serambi bertiang bernama Stao. Menurut Zeno alam semesta ini berintikan logos atau rasio. Logos ini menentukan seluruh kejadian dunia yang berlangsung menurut ketetapan yang pasti (tidak dapat dielakkan). Agar manusia dapat hidup bahagia, maka seluruh tindakannya harus didasarkan kepada kemampuan rasionya. Dengan rasio, manusia dapat mengenal tatanan universal alam semesta. Dengan demikian, manusia akan dapat mengendalikan hawa nafsunya. Untuk dapat mengendalikan hawa nafsu, orang harus memahami dan menyadari dirinya sendiri bahwa diri manusia itu berada sepenuhnya di bawah hukum alam. Ajaran Zeno dapat disistematiskan sebagai “sebidang kebun” (filsafat), tanahnya merupakan “fisika”, pagarnya adalah “logika” dan buahnya adalah “etika”. 4. Epikurisme : Epikuros (341-279 SM) Mirip dengan Stoisisme, epikurisme juga menekankan ajarannya pada ajaran etika. Orang harus hidup bijaksana dan bahagia. Untuk itu, manusia harus mengakui susunan dunia, tidak perlu takut mati, harus menggunakan kehendak yang bebas dan mencari kesenangan sebanyak mungkin. Tetapi jika terlalu banyak kesenangan itu akan membuat sengsara. Oleh karena itu orang perlu membatasi diri dengan mengutamakan kesenagan batin. 5. Neo-Platonisme : Plotinus (205-270 M) Aliran ini mencoba menghidupkan kembali paham filsafat lainnya. Neo-Platonisme termasuk aliran yang bersifat monistik. Paham ini mengatakan bahwa semuanya ini berasal dari “yang satu” (Tuhan) dan semuanya ini cenderung akan kembali kepada-Nya. Antara “yang satu” dengan semuanya ini merupakan satu kesatuan. Pada hakikatnya keduanya adalah satu dan sama. Dengan kata lain, segala sesuatu ini berhakikat Tuhan, semuanya ini merupakan pancaran Tuhan. Karena itu ajaran Plotinus disebut sebagai yang bersifat panteistik (serba Tuhan). 6. Skolastisisme Skolastisisme merupakan aliran filsafat yang mulai muncul di Eropa pada sekitar abad ke 5 sampai ke 13. Munculnya aliran ini sebagai akibat dari ditutupnya pendidikan kefilsafatan aliran Yunani kuno. Sementara itu agama Kristen tampil sebagai pengganti kesenjangan kehidupan ruhani. Tetapi pada kenyataannya, agama Kristen tidak sama sekali meninggalkan nilai-nilai kefilsafatan Yunani kuno, bahkan lahirlah suatu perguruan yang di samping mengajarkan nilai-nilai agama juga mengajarkan nilai-nilai kefilsafatan. Dari perguruan inilah lahir aliran kefilsafatan scholastic. Skolastisisme mengembangkan ajaran filsafat berdasarkan nilai-nilai agama Kristiani. Antara kemampuan akal budi dan kebenaran wahyu tidak dipertentangkan, sebab jika akal budi secara terus menerus dan konsisten, intensif dan efektif didayagunakan, maka pada akhirnya pasti akan sampai juga pada kebenaran mutlak, seperti yang dijelaskan oleh wahyu. Jadi, bolehlah dikatakan bahwa pemikrian kefilsafatan gaya skolastik ini di bawah penerangan wahyu atau agama.Perkembangan skolastisisme ini didukung oleh tokoh-tokoh antara lain : Anselmus (1033-1109), Abelardus (1079-1143), Albertus Magnus (1203-1280) dan Thomas Aquinas (1225-1274). Ynag terakhir ini adalah yang paling populer, sehingga melahirkan aliran bernama Thomisme. Dan dia terkenal karena kemiripannya dengan filsafat Aristoteles. 7. Rasionalisme Aliran ini memandang budi atau rasio sebgai sumber dan pangkal dari segala pengertian dan pengetahuan, dan budilah yang memegang tampuk pimpinan dalam segala bentuk “mengerti”. Kedaulatan rasio diakui sepenuhnya, yang sama sekali menyisihkan pengetahuan indera. Sebab, pengetahuan indera hanya menyesatkan saja. Dengan metode “keragu-raguan” pemikir Rene Descartes (1596-1650) ini mencapai kepastian. Jika orang ragu-ragu, maka tampaklah bahwa ia berfikir dan juga tampak dengan segera adanya sebab berefikir itu. Oleh karena itu dari metode keraguan ini muncul kepastian tentang adanya diri sendiri. Dirumuskan olehnya dengan istilah “ogitoergosum” yang artinya “saya berfikir, saya ada”. Tokoh lainnya adalah Barouch Spinoza (1632-167) dan Leibniz (1646-1716). 8. Empirisme Aliran ini mengatakan bahwa bukanlah budi yang menjadi sumber dan pangkal pengetahuan, melainkan indera atau pengalaman. Aliran ini sealnjutnya memandang bahwa filsafat tidak ada gunanya bagi hidup, yang berguna adalah ilmu yang diperoleh melalui indera atau pengalaman dan hanya pengetahuan niliah yang pasti benar. Jadi jelaslah bahwa umumnya aliran - yang merupakan lawan rasionalisme - ini tidak mau berfilsafat. Tapi ada juga yang mau berfilsafat dan mengadakan sistem, seperti Prancis Bacon (1210-1292),Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1704) dan David Hume (1711-1776). Jika kaum rasionalis berpendapat bahwa manusia sejak lahir telah dikarunai idea oleh Tuhan yang dinamakan ideainnatae (ide terang benderang atau ide bawaan), maka pendapt kaum empiris berlawanan atau sebaliknya, yakni bahwa sejak lahir jiwa manusia adalah tabularasa (putih bersih), tidak ada bekal dari siapapun berupa ideainnatae. 9. Kritisisme : Immanuel Kant Immanuel Kant (1724-1804), seorang filsuf Jerman, mencoba mengatasi pertikaian antara rasionalisme dan empirisme. Dia mengatakan bahwa masing-masing aliran itu mamiliki kedaulatan tetapi jika diberikan kedaulatan, masing-masing juga menemui kesulitan tersendiri. Pada mulanya Kant mengakui rasionalisme, kemudian empirisme datang mempengaruhinya. Dalam menghadapi empirisme ia tidak begitu saja menerimanya, karena tahu bahwa empirisme membawa keragu-raguan terhadap budi. Pada satu pihak dia mengakui kebenaran pengetahuan indera dan di sisi lain diakuinya pula bahwa budi pun mampu mencapai kebenaran. Tetapi syarat-syaratnya harus dicari, yaitu dengan menyelidiki atau mengkritik pengetahuan budi dan akan diterangkan apa sebabnya, maka dari hal itulah pengetahuan itu menjadi mungkin. Itulah sebabnya mengapa aliran Kant disebut Kritisisme. Sedangkan cara-cara mengkompromisasikan antara kedaulatan akal budi dengan pengalaman adalah sebagai berikut : “bagaimanapun fungsi akal adalah yang pertama dan utama, namun akal harus mengakui persoalan-persoalan yang ada di luar jangkauannnya. Pada waktu akal tidak mampu meraih pengetahuan, di sinilah batas-batas di mana ketentuan-ketentuan akal itu tidak beraku lagi, dan sejak itulah fungsi pengalaman tempil sebagai suatu cara pencapaian pengetahuan”. 10. Idealisme Ketidakpuasan terhadap paham Immanuel Kant (kritisisme) justru muncul dari murid-muridnya sendiri. Yang menjadi sumber ketidakpuasan mereka adalah ungkapan Kant bahwa “akal manusia tidak akan sampai pada realitas yang terdalam dan hanya akan sampai pada pengetahuan tentang fenomena atau gejala-gejalan saja”. Para murid Kant yang setia bahkan berbalik menyerangnya dan mereka akan bermetafisika mencari suatu dasar perenungan mereka. Dari dasar itulah akan di bangun suatu sistem metafisika. Mereka sangat memperhatikan kesadaran dan pengalaman yang dicari dan didapat pada dasar tindakan. Hal itu adalah “aku” yang merupakan subyek yang se-konkret-kongkretnya. Dari suatu dasar menelurkan kesimpulan dan kemudian memberi keterangan tentang keseluruhan yang ada. Yang ada itulah yang disebut dengan liran idealisme. Karena aliran ini berdasarkan subyek, maka ada yang menyebutnya idealisme subyektif. Tokohnya paling terkenal adalah J.O. Fichte (1762-1814), FWJ. Schelling (1775-1854) dan GWF. Hegel (1770-1830) Fichte mengakui dan memberikan prioritas yang tinggi kepada aku sehingga dikatakan bahwa aku adalah satu-satunya realitas. Hal ini dapat dimengerti karena aku yang otomon dan merdeka menempatkan diri menjadi sadar akan obyek yang dihadapi dan diatasi. Perkembangannya terletak sepenuhnya pada hasil pengatasan obyek (bukan aku). Oleh karena itu nampaklah bahwa aku ini sebagai titik tolak pandangannya dan merupakan kriteria terakhir dari kebenaran pengetahuan. Maka idealisme Fichte ini nampak sangat subyektif. Pandangan yang lebih jauh dan luas tentang hal ini adalah sebagaimana dikemukakan oleh Schelling, yang mengakui bahwa obyek (bukan aku) itu sungguh-sungguh ada. Kalau Fichte mengatakan bahwa adanya obyek itu tergantung aku (subyek) atau obyek (bukan aku) itu muncul dari subyek (aku), maka schelling tidak demikian. Dia mengatakan bahwa aku (subyek) itu muncul dari alam (obyek / bukan aku) yang sungguh-sungguh ada. Akan tetapi munculnya aku dari alam adalah yang telah sadar. Jadi, nampak ada keserasian dengan pandangan Fichte. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kedudukan budi dan alam adalah sederajat, yaitu berhadapan sebagai subyek dan obyek. Sebenarnya keduanya muncul dari Tuhan sebagai identitas yang mutlak. Alam yang muncul dari Tuhan semakin tinggi derajatnya, dan budi yang juga muncul dari Tuhan akan menyadari dirinya lalu menjelmakan ilmu, moral, sejarah, negara dan sebagainya. Oleh karena Schelling mengakui adanya obyek sebagai realitas, maka idealismenya disebut idealisme obyektif. Sementara itu idealisme Hegel dikatakan sangat konsekuen, dan corak umum filsafatnya dikenal dengan “dialektika”, yaitu tesis yang menimbulkan antitesis dan membentuk sintetsis, dan sintesis ini sekaligus merupakan tesis baru yang menimbulkan antitesis dan membentuk sitesis-sintesis baru, dan begitu seterusnya. Filsafat Hegel mencari yang mutlak dan yang tidak mutlak. Yang mutlak adalah ruh (jiwa), tetapi ruh itu menjelma pada alam, dan dengan demikian sadarlah akan dirinya. Ruh adalah idea, yang artinya pikiran. Dalam sejarah kemanusiaan sadarlah ruh itu akan dirinya dan kemanusiaan merupakan bagian dari idea yang mutlak, yakni Tuhan sendiri. Dikatakan selanjutnya bahwa idea yang berfikir itu sebenarnya adalah gerak yang menimbulkan gerak yang lain. Gerak ini mewujudkan suatu tesis yang dengan sendirinya menimbulkan gerak yang berlawanan, yaitu antitesis. Dengan tesis gerak yang mutlak kemudian muncul antitesis pada akhirnya menimbulkan sintesis yang sekaligus merupakan tesis baru dan menimbulkan pula antitesis dan sintetis baru, dan begitulah seterunya. Jadi dari filsafat Hegel ini memberikan suatu kesimpulan bahwa pada hakikatnya yang mutlak adalah gerak, bukannya sesuatu yang tetap dan tidak berubah yang melatarbelakangi sesuatu hal. Proses gerak secara dialektik itu dapat berlaku pada segala kejadian dan menurut hukum budi. Karena itulah Hegel datang pada kriterianya bahwa semua yang masuk akal itu sunguh-sungguh ada dan apa yang sungguh-sungguh ada itu dapat dipahami. Menurut rangkaian pemikiran Hegel, ada tiga cabang filsafat, yaitu : a) logika atau filsafat tentang idea, b) filsafat alam (idea yang menjelma pada alam) dan c) filsafat ruh (idea yang kembali pada diri sendiri). 11. Positivisme Di Perancis, orang mengalami suatu revolusi yang hebat dengan ditandai dengan tumbangnya kedudukan wahyu dan agama, diganti oleh tradisi sebagai pegangan dan kepastian pikiran. Aliran ini disebut dengan tradisionalisme. Di sisi lain muncul pula aliran baru bernama positivisme yang di tokohi oleh August Comte (1798-1857). Menurut August Comte, jiwa dan dan budi (akal) adalah basis dari teraturnya masyarakat. Karena itu, jiwa dan budi harus mendapatkan pendidikan yang cukup dan matang. Dikatakan bahwa sekarang ini sudah masanya hidup dengan mengabdi pada ilmu positif, yaitu matematika, fisika, biologi dan ilmu kemasyarakatan. Adapun yang tidak positif dapat dialami, dan sebaliknya orang akan bersikap tidak tahu menahu. Budi itu mengalami ting tingkatan sebagai berikut : · Tingkat teologi, yang menerangkan segala sesuatunya dengan pengaruh dan sebab-sebab yang melebihi kodrat. · Tingkat metafisis, yang hendak menerangkan segala sesuatu melalui abstraksi. · Tingkat positif, yang hanya memperhatikan yang sungguh-sungguh dan sebab akibat yang sudah ditentukan. Tokoh aliran positivisme antara lain : H. Taine (1828-1893), yang mendasarkan positivismenya pada ilmu jiwa, sejarah, politik dan kesusasteraan, Emile Dulkheim (1858-1917) yang menjadikan positivisme sebagai asas sosiologis dan John Stuart Mill (1806-1873) yang menggunakan sistim positivisme pada ilmu jiwa, logika dan kesusasteraan. 12. Evolusionisme Akibat perkembangan aliran positivisme, maka lahirlah aliran “evolusionisme” dengan tokoh yang paling terkenal adalah Charles Darwin (1809-1828) dan Herbert Spencer (1820-1903). Darwin mengajarkan teori perkembangan (evolusi) bagi segala sesuatu, termasuk manusia. Manusia menurutnya merupakan perkembangan tertinggi dari taraf hidup yang paling rendah, yaitu alam, yang juga diatur oleh hukum-hukum mekanik. Hukum survival of the fittest (kelangsungan hidup yang terkuat) dan struggle for live (perjuangan hidup untuk bertahan hidup) dari tumbuh-tunbuhan dab hewan berlaku pula bagi manusia, dan hal itu merupakan hukum tertinggi bagi manusia. Karena itulah Darwin sampai memandang bahwa manusia itu tidak berbeda dengan hewan dan tumbuh-tumbuhan serta dengan benda apapun. Akibatnya, akan ada suatu predikat yang muncul dari teori perkembangan ini, yaitu kemungkinan di kemudian hari akan muncul manusia yang lebih sempurna dari manusia yang ada sekarang. Karena itu ditinjau dari segi filsafat, pada pokoknya teori ini tidak berbeda dengan pandangan positivisme mengenai pendapatnya tentang ilmu pengetahuan. Manusia tidaklah tahu tentang hal-hal yang mengatasi pengalaman, karena itu yang sungguh-sungguh ada yaitu yang dialami, sedangkan yang lain bukanlah kesungguhan disebut Darwinisme. Lebih lanjut Herbert Spencer memberikan kemajuan pada sistem filsafat manurut evolusionisme Ia berpendapat bahwa yang dapat dikenal adalah yang menjadi bukan yang ada. Ilmu merupakan sebagian dari pengetahuan “yang menjadi” tersebut. Ilmu mempunyai pangkalnya pada beberapa kebenaran apriori : ketidakmusnahan bahan, kehendak gerak dan pertahanan kekuatan. Proses dunia ini tiada lain merupajan berkumpulnya kembali gerak dan bahan. Karena itu evolusi adalah peralihan hubungan yang lebih erat (integral) dalam baahan, yang dengan sendirinya disertai oleh perluasan gerak. Jadi, hidup adalah peralihan dari bahan mati. Evolusi memberikan keterangan tentang hubungan yang ada di antara gejala-gejala. Akan tetapi evolusi tidak memberi keterangan terakhir tentang adanya gejala-gejala itu. 13. Materialisme Positivisme dan evolusionisme pada prinsipnya mengingkari jiwa, hidup dan mati manusia itu tidak berbeda, sebagaimana evolusionisme gerak atau perkembangan menghasilkan sesuatu dengan sendirinya. Dari keterangan bahwa semua gerak dan perkembangan tidak ada yang menyebabkan, maka aliran ini disebut materialisme. Materialisme berpendirian bahwa pada hakikatnya segala seautu adalah bahan belaka. Pandangan ini menemukan kejayaannya pada abad ke 19 dan di Eropa sangat terasa pengaruhnya, misalnya di Prancis yang dipelopori oleh Lamettrie (1709-1751). Menurut Lamettrie manusia adalah mesin belaka dan sama dengan benatang. Prinsip hidup pada umumnya diingkari dengan menunjukkan bukti bahwa “tanpa jiwa badan dapat hidup”, tetapi jiwa tanpa badan tidak dapat hidup. Contohnya jantung katak yang dikeluarkan dari tubuhnya masih dapat berdenyut beberap detik, namun sebaliknya tidak mungkin ada katak tanpa badan. Materialisme ini meluas sampai ke Jerman dengan tokoh-tokohnya yang terkenal Feuebach (1804-1872), Buchner dan Molenschot Menurut Feuebach alam adalah satu-satunya realitas, sehingga dikatakan bahwa manusia pun benda-benda alam. Pengetahuan memperoleh sumbernya pada pengalaman. Tujuan hidup diarahkan pada alam ini, dan apa yang ada di luar alam ditolak. Kebahagiaan terletak pada kepuasan hidup alamiah. Kesusilaan hanyalah sebagai usaha untuk mencapai kebahagiaan alamiah tersebut. Namun demikian, kebahagiaan tidak berdasar pada egoisme melainkan pada sosialitas. Susila adalah suatu tindakan yang tearah menuju kebahagiaan bersama. Hubungan aku dan kau merupakan inti kemanusiaan, maka kebahagiaanku adalah kebahagiaanmu dalam arti milik bersama. Jadi dasar kebahagiaan adalah pengalaman sedangkan dasar kesusilaan sebagai alat untuk mencpai kebahagia-an juga dari pengalaman. Dari pengalaman kita tahu bahwa usaha mencari kebahagiaan itu harus mengindahkan kebahagiaan orang lain. Meskipun Feuebach menitikberatkan pada alam sebagai terminologi, akan tetapi dia adalah seorang materialis yang menghargai dan mengakui hidup bahkan baginya hidup adalah dasar yang utama, namun hidup yang berada dalam alam belaka. Tokoh materialisme yang lain adalah Karl Marx (1818-1883) dengan paham yang lebih runcing dan ekstrim. Dia terpengaruh oleh Hegel dan Feuebach. Dari Hegel diterima ajaran dialektika dan pendapat lain tentang hubungan rapat antara filsafat, sejarah dan masyarakat. Dari Feuerbach diterima ajaran tentang kecenderungan terhadap keruhanian yang dapat dikembalikan pada jasmani dan pengarahan minat kepada manusia yang hidup di dalam masyarakat. Marx menghubungkan rapat-rapat antara filsafat dan ekonomi. Yang terutama baginya adalah bertindak, bukan hanya kehendak dan tahu saja. Sedangkan tugas akhir bagi ahli pikir adalah mengubah dunia, bukan menerangkan tentang dunia. Dikatakan selanjutnya bahwa hidup manusia ditentukan oleh keadaan-keadaan ekonomi. Segala hasil tindakannya (ilmu, seni, agama, kesusilaan, hukum dan politik) merupakan endapan dari keadaan ekonomi, dan keadaan ekonomi itu sendiri ditentukan sepenuhnya oleh sejarah. Masyarakat pada mulanya tidak mengenal pertentangan-pertentangan dalam tingakatannya, kemudian oleh karena adanya keahlian dalam pekerjaan dan karena adanya milik maka muncullah tingkatan atau kelas dalam masyarakat. Karena itu lahirlah golongan berada dan golongan miskin yang masing-masing disebut sebagai golongan kapitalis dan golongan proletariat. Kadua golongan ini selalu bertentangan dan semakin besar juga pengaruhnya, sehingga meletuslah revolusi. Kaum proletar kemudian mengambil alih kekuasaan dari kaum kapitalis. Bila demikian, makamuncullah suatu masyarakat tanpa kelas yang berarti kepemilikan ada pada masyarakat atau negara. Dan negara itu tidak nasional melainkan internasional dan inilah akhir sejarah. Adapun manusia, kata Marx, ditentukan oleh alam di atas kodratnya yang dipandang dari sudut kemasyarakatannya. Jadi manusia individu tidak bermakna, dan dianggap manusia sejauh ia bermasyarkat. Selanjutnya masyarakat itu harus berkembang, dan perkembangannya itu disebut sejarah. Perkembangan sejarah harus didorong oleh kekuatan-kekuatan untuk menghasilkan. Jadi ada identitas antara perkembangan masyarakat dengan perkembangan materi. Ditambahkan bahwa yang nyata dari perkembangan masyarakat adalah dorongan untuk hidup, yaitu makan, minum, pakaian dan lain-lain yang hal ini diusahakan oleh manusia sendiri. Dan untuk mengusahakannya diperlukan alat-alat yang kesemuanya adalah materi belaka, sementara yang diusahakan juga materi. Karena itulah keseluruhan perkembangan ditentukan oleh materi. Paham ini selanjutnya disebut materialisme historis. Lain daripada itu, untuk mewujudkan cita-cita maka golongan tak bermilik haruslah menghapus kaum bermilik (kapitalis yang merupakan lawan). Menurut analisis Marx, satu-satunya senjata kaum kapitalis adalah agama yang oleh dia dianggap sebagai racun bagi rakyat. Oleh karena itu agama harus dihapus, sebab hal itu tidak berguna sama sekali bagi kaum proletar dan tidak perlu ada kebahagiaan di kemudian hari. Proletariat tidak beragama tapi berfilsafat, dengan filsafat dialektik dan berpolitik dengan partai komunis, sedangkan isi ilmu, seni dan kesusilaan ditentukan oleh kaum miskin. Meskipun tampak dalam sejarah bahwa materialisme mempunyai pengaruh yang besar, namun pada saat itu pula ada perlawanan yang hebat dari aliran idealisme yang juga besar pengaruhnya. Gerakan idealisme ini menganjurkan ajaran Kant agar para filsuf kembali kepada filsafat. Gerakan ini didukung oleh murid-murid Kant dan dinamakan “Neo-Kantianisme” dengan tokohnya antara lain H. Cohen dan Paul Natorp (1854-1924) yang keduanya termasuk penganut aliran Marburg. gala sesuatu itu cukup bagi dirinya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar